KAI Beri Tiket Gratis KA Jarak Jauh ke Nakes, Guru, Veteran, Begini Syaratnya

Senin, 08 November 2021 | 08:23 WIB
KAI Beri Tiket Gratis KA Jarak Jauh ke Nakes, Guru, Veteran, Begini Syaratnya
Semua kereta api di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Batal berangkat. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memberikan tiket kereta jarak jauh gratis kepada tenaga kesehatan (nakes) dan guru. Pemberian tiket ini, dalam rangka menyambut hari pahlawan.

Kepala Humas KAI Daop I, Eva Chairunnisa, mengatakan sebanyak 11.000 voucher tiket kereta api jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis disiapkan di sejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta

Adapun, periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 sampai dengan 30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai para guru, tenaga kesehatan dan veteran yang telah berjasa melalui pengabdiannya," ujar Eva dalam keterangannya, yang ditulis Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

Khusus area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher tiket KA gratis dapat dilakukan di Customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai dengan 29 November 2020 dengan jam operasional layanan pengambilan voucher di customer service Stasiun Gambir mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Untuk tetap menjaga protokol kesehatan maka voucher yang dikeluarkan setiap hari nya diberikan kuota sampai dengan 165 voucher yang terdiri dari voucher KA Eksekutif dan KA Ekonomi.

Sementara, dari Daop 1 Jakarta terdapat 24 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tujuan bervariasi yang dapat dijadikan pilihan untuk penggunaan voucher tiket KA gratis.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran:

  1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
  2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
  3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
  4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
  5. Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
  6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
  7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
  8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
  9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya
  10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan).

Baca Juga: 20 Twibbon Hari Pahlawan yang Bisa Anda Gunakan untuk 10 November 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI