Pupuk Kaltim Terus Fasilitasi Penggunaan Tanda SNI ke Produk UMKM Mitra Binaannya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 08 November 2021 | 06:11 WIB
Pupuk Kaltim Terus Fasilitasi Penggunaan Tanda SNI ke Produk UMKM Mitra Binaannya
Pengembangan UMKM lokal yang berdaya saing menjadi sasaran utama pembinaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengembangan UMKM lokal yang berdaya saing menjadi sasaran utama pembinaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT), yang terus didorong untuk meningkatkan mutu dan kualitas dalam memberikan jaminan kepada konsumen.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi pengurusan penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh produk mitra binaan Perusahaan.  

Setelah usaha Batik Beras Basah dan Batik Kuntul Perak, kini sektor usaha makanan ringan turut difasilitasi pencapaian Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), diantaranya usaha Amplang Ikan Barokah dan Abon Jaya Mandiri. Keduanya telah mendapatkan sertifikat SPPT SNI pada 2019 dan 2020. 

Owner Amplang Ikan Barokah Suratmin, mengungkapkan pembinaan PKT sangat berpengaruh terhadap perkembangan usaha yang dilakoninya, baik untuk permodalan maupun pendampingan penguatan kapasitas usaha, hingga akhirnya difasilitasi mendapatkan SPPT SNI pada Desember 2020.

Pencapaian itu menjadi tonggak kemajuan usahanya yang kini mampu menembus pasar regional dan nasional, dengan total produksi antara 5.000 - 7.000 bungkus per bulan. 

Melalui pembinaan PKT, usaha amplang rumahan yang awalnya dia mulai untuk menunjang usaha bakso dan mie ayam di salah satu pasar tradisional Bontang pada 2016, akhirnya diseriusi dengan proses produksi yang jauh lebih baik.

PKT secara rutin memberikan berbagai pelatihan hingga bantuan hibah peralatan untuk menunjang usahanya, yang secara bertahap mampu berkembang hingga kini.

“Termasuk untuk mendapatkan Sertifikat Halal dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP juga difasilitasi, karena kami bergerak di usaha perikanan maka SKP wajib ada. Itu semua didapatkan dari pembinaan dan pendampingan PKT,” ujar Suratmin ditulis Senin (8/11/2021).

Setelah beragam promosi dengan pangsa pasar yang terbilang bagus untuk lokal Bontang, PKT pun mendorong usaha Amplang Barokah mendapatkan SPPT SNI, menyusul dua usaha batik binaan yang sebelumnya telah mendapatkan sertifikat serupa dari BSN. Seluruh proses produksi hingga kemasan melalui verifikasi LSPro, hingga akhirnya dinyatakan layak mendapatkan SPPT SNI.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Hadirkan Ragam Produk Unggulan Ber-SNI di Indonesia Quality Expo

Kini usaha amplang Suratmin telah melayani pasar Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Jawa, hingga Sulawesi. Dirinya juga mampu memberikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Loktuan Bontang Utara, bahkan menjadi lokasi praktik mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terkait tata kelola hasil perikanan laut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI