Instagram Dituduh Menjiplak, Perusahaan Meta Digugat di Pengadilan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 07 November 2021 | 13:03 WIB
Instagram Dituduh Menjiplak, Perusahaan Meta Digugat di Pengadilan
Logo Meta. [Kirill Kudryavtsev/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aplikasi foto bernama Phhhoto menggugat perusahaan induk Facebook, Meta karena Meta dianggap berpura-pura tertarik untuk bekerja sama namun justru mencontek fitur-fitur yang dimiliki Phhhoto dan menyembunyikan namanya dari pencarian. 

Dampaknya, mengutip dari The Verge, Minggu (7/11/2021), perusahaan itu kini bangkrut. Phhhotomengklaim,Meta mencontek teknologi yang memungkinkan pengguna menangkap lima bingkai dalam satu titik dan sekali pemotretan.

Hasil dari pemotretan itu kemudian bisa digunakan pengguna untuk menjadi video pendek dan dibagikan ke platform-nya maupun di Instagram.

Instagram yang merupakan aplikasi besutan Meta diklaim mencontek fitur ini dan merilisnya sebagai Boomerang di Instagram pada 2015.

Baca Juga: Waspada, "Password" Akun Dipakai Orang Indonesia Terlalu Mudah Ditebak

Disaat yang sama, Instagram memblokir Phhhoto dari API Instagram dan dari unggahan Instagram.

"Tindakan Facebook dan Instagram menghancurkan Phhhoto sebagai bisnis yang layak dan merusak prospek investasi perusahaan," tulis Phhhoto dalam gugatan yang diajukan mereka di Pengadilan Distrik AS.

Phhhoto diklaim bangkrut akibat perbuatan Facebook yang menjiplak tersebut. Padahal, Phhhoto sempat digadang-gadang menjadi media sosial besar.

Phhhoto yang diluncurkan pada 2014 hanya bertahan selama tiga tahun, mengklaim memiliki 3,7 juta pengguna aktif bulanan.

Selebritas seperti Beyonce, Joe Jonas, Chrissy Teigen, dan Bella Hadid disebut-sebut pernah menggunakan aplikasi ini, dan mengunggahnya ke akun Instagram masing-masing.

Baca Juga: Biodata Nathalie Holscher, Istri Kedua Sule Mengawali Karier Bernyanyi

Phhhoto mengklaim dalam pengaduannya bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg, mantan CEO Instagram Kevin Systrom, dan beberapa karyawan Facebook lainnya mengunduh aplikasi tersebut pada Agustus 2014 dan memeriksa fitur-fiturnya.

Bryan Hurren, yang saat itu menjadi manajer kemitraan strategis di Facebook, menghubungi Phhhoto pada Februari 2015 dan mengatakan kepada perusahaan bahwa fitur tersebut sangat mengagumkan dan menawarkan untuk memasukkan teknologinya ke dalam Facebook Messenger.

Namun, saat itu pihak Phhhoto menolak, tetapi Hurren kemudian menawarkan untuk memasukkan konten Phhhoto ke dalam Feed News pengguna Facebook.

Gugatan ini mengklaim, pada Maret 2015, pengaturan Instagram berubah sehingga pengguna Phhhoto tidak bisa menemukan teman mereka di Instagram.

Menurut klaim Phhhoto, Hurren mengatakan ke timnya, perusahaan itu kesal karena jumlah pengguna Phhhoto tumbuh berkat hubungannya dengan Instagram.

Pada Oktober 2015 lalu, Phhhoto merilis aplikasi mereka versi Android, namun Instagram tiba-tiba memperkenalkan Boomerang yang disebut Phhhoto sebagai kloningan produknya.  Kemudian pada Maret 2016, konten phhhoto diblokir di Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI