Suara.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo meninggal dunia pada hari ini Jumat (6/11/2021) sekitar pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, akibat serangan jantung.
"Beliau meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur, Jumat.
Kodrat Wibowo diangkat menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, kemudian berlanjut menjabat Ketua KPPU periode 2020-2023.
Selain dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, Kodrat Wibowo merupakan sosok ahli perencanaan pembangunan.
Baca Juga: Awas, Olahraga di Waktu Tertentu Tingkatkan Risiko Serangan Jantung!
Pria kelahiran Bogor tahun 1971 itu menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya di bidang Ekonomi Oklahoma University pada tahun 2003.
Sebelum menjabat jabatan strategis di KPPU, ia sempat menjabat Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).
Saat ini, Kodrat merupakan akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Almarhum juga kerap melibatkan diri pada kegiatan pengabdian masyarakat, seperti menjadi Anggota Juri pada Penghargaan Pangripta Nusantara Award
Mendiang juga sering (Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Nasional) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2010-2014, serta menjadi Instruktur pada kegiatan Jenjang Fungsional Perencana Pembangunan (JFP) yang merupakan kerja sama Unpad dan Bappenas.
Baca Juga: Menakjubkan! Ini 9 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Tubuh yang Harus Diketahui
Jenazah almarhum Kodrat Wibowo disemayamkan di rumah duka di Jalan Antariksa No. 12 Arcamanik, Cisaranten Endah, Bandung.