Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis PCR.
"Pelaporan atas dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis PCR," kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal ditulis Jumat (5/11/2021).
Pelaporan ini berdasarkan bentuk keprihatinan Prima terhadap pejabat negara yang memanfaatkan situasi sulit yang menjerat masyarakat di tengah pandemi.
"Tolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi, bisnis kepada rakyat di saat rakyat sedang menghadapi kondisi yang sangat di berat di masa pandemi," ucapnya.
Baca Juga: Erick Thohir dan Luhut Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Pengamat: Harus Direshuffle
Selain melaporkan ke KPK, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto bahkan mendesak pemerintah melakukan audit terhadap penyelenggaraan tes Covid-19 di Indonesia.
Agus menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk segera bergerak memeriksa sejumlah bisnis tes Covid-19.
"KPK, BPK, dan KPPU juga perlu, kita perlu menelisik apakah ada unsur persaingan tidak sehat, dalam hal persekongkolan harga, harga diatur oleh pemain besar ada monolopi atau apa, itu biar KPPU saja," kata Agus saat dihubungi Suara.com.
BPK menurutnya bisa memeriksa sejumlah pendanaan negara terkait tes Covid-19 dan KPK bisa memeriksa jika ada dugaan unsur tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan Agung dan Polisi juga, kita transparan saja lah, masyarakat nonton saja, kalau sekarang tidak transparan, kalau tidak begini kita tidak tahu GSI, Bumame itu punya siapa," jelasnya.
Baca Juga: KPK Selidiki Formula E, PSI: Interpelasi Anies Makin Mendesak, Ada yang Ditutup-tutupi
Hal ini disampaikannya setelah ada dugaan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terlibat dalam bisnis tes PCR di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Pemeriksaan ini, lanjutnya, harus dilakukan untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah karena beberapa kali kebijakan tes Covid-19 untuk mobilitas menjadi kontroversi.
"Kalau kita mau melawan Covid-19 masyarakat harus percaya sama pemerintah, sekarang tidak percaya loh, ah benar tidak ini (aturan) PCR, besok udah ganti lagi, nah itu kan menghambat," tutur Agus.