Suara.com - Indonesia terus berkomitmen dalam penanggulanan isu perubahan iklim. Kehadiran Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi Pemimpin Dunia Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow Inggris Raya mempertegas komitmen Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi atas isu perubahan iklim.
Selain itu, pada tahun 2016, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang didalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen tersebut menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020-2024 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tiga area yang sangat penting dalam NDC guna mencegah kenaikan suhu lebih dari 1,5 derajat celcius sebagaimana komitmen global. Pertama, kehutanan yang berkontribusi terhadap pengurangan 615 juta ton setara CO2.
Kedua, sektor energi yang menyumbang lebih dari 400 juta ton setara CO2. Ketiga, pengelolaan sampah.
Baca Juga: Indonesia Bisa Tinggalkan Batu Bara, Sri Mulyani: Bertahap Dengan Bantuan Keuangan
“Kami ingin menjadi negara yang bertanggung jawab di dunia,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu, Kamis (4/11/2021).
Bahkan pada dokumen update NDC tahun 2021, melalui long term strategy – low carbon and climate resilience, Indonesia telah menargetkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih awal.
Sri Mulyani menganggap target tersebut bukanlah tekanan dunia karena semua dunia menghadapi masalah perubahan iklim. Terlebih Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki konsekuensi tidak dapat mencegahnya.
“Bagi kami ini adalah tanggung jawab kami. Tapi tentu saja, kita juga harus melihat komitmen secara global,” katanya.
Baca Juga: Greenpeace Kecam Menteri LHK Soal Deforestasi Tak Boleh Halangi Pembangunan Era Jokowi