Suara.com - PT Pertamina (Persero) hingga kini belum membuka peluang kerja sama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum untuk masyarakat meski kendaraan listrik mulai merambah dalam negeri.
Disampaikan oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Irto Ginting, kemitraan SPKLU masih bersifat business to business (B2B) .
Terkait kerja sama dengan masyarakat umum hingga kini belum diatur lebih jauh karena skema bisnis SPKLU masih dalam tahap pengembangan dan finalisasi.
“Belum dibuka kemitraan SPKLU di SPBU,” kata dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Pertamina Dukung Target Pemerintah Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Pertamina Patra Niaga saat ini telah mengoperasikan enam SPKLU tipe fast charging yang masih tanpa biaya hingga komersialisasi pada akhir tahun.
Enam SPKLU itu berada di SPBU COCO Fatmawati, SPBU COCO MT Haryono, SPBU COCO Lenteng Agung, SPBU COCO Kuningan, SPBU Area Bandara Soekarno Hatta, dan di Puspiptek BPPT Serpong, Tangerang.
Penmilik kendaraan listrik bisa langsung mengisi ulang kendaraan dengan waktu pengisian dengan SPKLU fast charging tersebut berkisar antara 30 menit hingga 1 jam.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pengembangan Stasiun pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dilakukan untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 55/2019 mengenai percepatan ekosistem KBLBB, serta sebagai upaya kontribusi Pertamina dalam mendukung pengurangan emisi karbon.
“Sudah menjadi top of mind bahwa Pertamina adalah perusahaan penyedia bahan bakar primer bagi masyarakat Indonesia. Mengikuti perkembangan teknologi, serta sebagai upaya menuju penggunaan energi yang ramah lingkungan, Pertamina Patra Niaga di sisi hilir sejak 2020 terus mengembangkan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik yakni SPKLU, bekerja sama dengan beberapa partner strategis,” pungkasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Polsri Pukul Adik Tingkat, hingga 3 Berita Sumsel di Akhir Pekan