Cara Daftar UMKM Online dan Dapatkan BLT Rp1,2 Juta

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 03 November 2021 | 16:27 WIB
Cara Daftar UMKM Online dan Dapatkan BLT Rp1,2 Juta
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan.

10. Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan.

11. Klik selanjutnya untuk melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya.

12. Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.

13. Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).

14. Informasi mengenai penerimaan bantuan ini pun, bisa kamu ketahui secara online di laman e-form BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Sebelum melakukan langkah-langkah di atas, pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan agar daftar UMKM online bisa berjalan dengan lancar. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa

2. Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI