Selain itu, ia mengklaim, kebijakan PCR tidak dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Pemerintah juga tidak menunjuk lab tertentu untuk melakukan PCR.
Padahal, jika PCR tidak diwajibkan, dapat membantu PT Angkasa Pura (Persero) I-II, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), perusahaan penerbangan, dan hotel.
Tak hanya Erick, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga dituding cuan banyak dari bisnis tes PCR.