OJK Buka Opsi Gunakan Obox Hingga Teknologi AI Untuk Pasar Saham

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 02 November 2021 | 14:01 WIB
OJK Buka Opsi Gunakan Obox Hingga Teknologi AI Untuk Pasar Saham
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ingin menutup kemungkinan menggunakan OJK Box (Obox) untuk pengawasan sektor selain perbankan, seperti pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Obox sendiri adalah aplikasi pintar yang memungkinkan bank untuk berbagi data dan informasi yang bersifat transaksional dalam periode waktu tertentu melalui repository.

"OJK sebagai lembaga yang mengemban amanat untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan dituntut untuk beradaptasi terhadap arus globalisasi, salah satunya dengan mengadopsi paradigma pengawasan digital atau supervisory technology," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner  OJK, Nurhaida dalam acara peluncuran Obox untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Tidak hanya Obox, OJK juga akan mengembangkan program-program lain untuk memperkuat pengawasan perbankan, antara lain dengan memanfaatkan big data analytics dan artificial intelligence.

Baca Juga: Modal Asing Sebesar Rp710 Miliar Masuk Indonesia Selama Oktober

Dengan program-program tersebut, Nurhaida berharap pengawas akan mampu merespons early warning signal secara real-time dan mengambil tindakan pengawasan secara lebih dini. 

"Dengan dukungan pemanfaatan teknologi tersebut, kami harapkan pengawasan perbankan maupun sektor jasa keuangan lainnya akan semakin efektif dan efisien," ucap dia dikutip dari Antara.

Ke depannya, dengan pengawasan yang lebih baik akan turut mendukung sektor jasa keuangan untuk lebih tumbuh dan berkembang secara kuat, stabil, dan mempunyai daya saing yang tinggi.

Menurut dia, perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan yang perlu disikapi dan semua pihak harus adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.

"Jadi baik di industri maupun pengawas, kami akan selalu berusaha untuk membuat perkembangan teknologi itu menjadi salah satu unsur yang bisa membantu dalam melakukan pengembangan industri jasa keuangan," pungkas Nurhaida.

Baca Juga: AFPI: Jangan Salah Kaprah, Pinjaman Online Harus Tetap Dibayar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI