Petani Harap Cukai Tembakau Tak Naik Lagi: Penurunan Kesejahteraan Terjadi Tiap Tahun

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 02 November 2021 | 13:37 WIB
Petani Harap Cukai Tembakau Tak Naik Lagi: Penurunan Kesejahteraan Terjadi Tiap Tahun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali rencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) yang akan dilaksanakan pada 2022.

Disampaikan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, kenaikan CHT memberikan tekanan pada pabrik, khususnya petani sehingga kondisi tersebut akan berdampak pada bahan baku.

“Harga akan ditekan sebab pabrik tidak mau mengambil risiko dengan harga jual. Maka, pabrikan akan menekan harga bahan baku,” ujar dia, Selasa (2/11/2021).

Sehingga, pihaknya berharapkenaikan CHT kembali dipertimbangkan secara matang. Terlebih, pandemi COVID-19 membuat produksi tembakau turun 10 persen atau setara dengan sekitar 34 ribu ton tembakau petani tidak terserap.

Baca Juga: Merokok Bisa Bikin Kurus, Cek Fakta Sebenarnya!

"Harapan kami cukai jangan naik lagi," ujar Soeseno.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) – SPSI, Sudarto menambahkan dalam kurun 10 tahun terakhir terjadi pengurangan rata-rata 6.088 pekerja per tahun di sektor ini.

"Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran dan keresahan atas kepastian kelangsungan pekerjaan serta penurunan kesejahteraan yang sebenarnya telah terjadi setiap tahun. Ini bukti kebijakan pemerintah terhadap IHT yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap buruh," katanya.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menyatakan sektor ritel dan koperasi turut terdampak akibat kenaikan CHT.

"Secara umum, kondisi ekonomi ritel belum pulih. Begitu pula dengan daya beli masyarakat yang masih terbatas. Rencana kenaikan tarif CHT, dijawab dengan reaksi menaikkan harga rokok di tingkat agen," katanya.

Baca Juga: Dianggap Lebih Aman, 100 Ilmuwan Desak WHO soal Penggunaan Rokok Elektrik

Dalam kesempatan tersebut, Staf Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa pihaknya menyadari kompleksitas pengaturan kebijakan di sektor pertembakauan ini.

"Begitu banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan sehingga pemerintah berupaya menempatkan dan melihat isu ini secara holistik, tidak sepotong-sepotong," katanya.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek secara holistik terkait kebijakan CHT.

"Kita akan mempertimbangkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan, termasuk sektor IHT. Untuk memutuskan tarif CHT harus sampai meja presiden dan itu diperkuat dengan keluarnya Perpres 68 Tahun 2021," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI