Suara.com - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengungkapkan selama pandemi anggaran yang sudah dihabiskan masyarakat untuk keperluan tes PCR mencapai Rp 15 triliun. Padahal kata dia, anggaran tersebut bisa digunakan untuk program vaksinasi.
"Kita ini sudah habis anggaran Rp 15 triliun untuk tes PCR saja, anggaran sebanyak itu lebih baik untuk program vaksinasi diseriuskan agar target herd immunity kita bisa cepat tercapai," kata Masdalina saat dihubungi Suara.com, Senin (1/11/2021).
Dirinya pun pesimistis target herd immunity yang dicanangkan pemerintah sebesar 70 persen sampai akhir tahun ini tidak bisa tercapai.
"Sampai 10 bulan ini program vaksinasi yang sudah divaksin lengkap itu baru 35,7 persen. Patokan kita (ahli) kan dosis lengkap, tapi pemerintah selalu bicara program vaksinasi sudah tembus 100 juta dosis," katanya.
Baca Juga: Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap!
Tak hanya itu dirinya juga menyoroti masih rendahnya target testing dan tracing di tengah masyarakat untuk bisa memutus rantai penularan virus corona.
"Kami ini testing dan tracing kita tidak lebih dari 200 ribu orang per hari masih jauh di bawah standar," katanya.
Berdasarkan data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tercatat jumlah vaksin COVID-19 yang telah terdistribusi selama Januari - Oktober 2021 sebanyak 235.598.924 dosis.
Sementara itu total jumlah masyarkat yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama mencapai 120.052.587, sementara jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua atau lengkap di Indonesia mencapai 74.088.927.
Sebelumnya pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pelonggaran disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM pada Senin (1/11) ini.
Baca Juga: Syarat Wajib PCR Penerbangan Dihapus, Cak Imin: Jangan Sembarangan Keluarkan Aturan
"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," katanya.
Ia menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.
Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penurunan harga PCR menjadi Rp300 ribu wilayah luar Jawa-Bali dan Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.