Suara.com - Inflasi pada Oktober 2021 mencapai 0,12 persen (month-to-month/mtm) atau terjadi kenaikan terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,63 menjadi 106,66.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), dengan data inflasi pada Oktober, inflasi tahun kalender Januari sampai Oktober menjadi sebesar 0,93 persen dan tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,66 persen.
“Perkembangan harga untuk beberapa komoditas pada Oktober 2021 ini secara umum menunjukkan adanya kenaikan,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. (1/11/2021)
Merujuk pada 11 kelompok pengeluaran, semuanya terjadi inflasi dengan andil tertinggi pada kelompok transportasi yaitu terjadi inflasi sebesar 0,33 persen dengan andil sebesar 0,04 persen.
Baca Juga: BPS Mencatat, Ada 106.780 Jiwa Penduduk Miskin Ekstrem di Kabupaten Karawang
“Ini disebabkan karena adanya kenaikan tarif angkutan udara di mana kenaikan tarif angkutan udara ini memberikan andil sebesar 0,03 persen,” kata Margo.
Bagi kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau pada Oktober 2021 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen dengan andil terhadap inflasi keseluruhan sebesar 0,03 persen.
Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau di antaranya adalah cabai merah dan minyak goreng dengan andil sebesar 0,05 persen.
“Demikian juga daging ayam ras yang memberikan andil sebesar 0,02 persen,” ujarnya.
Dari 90 kota IHK, sebanyak 68 kota menyumbang inflasi dan sebanyak 22 kota yang mengalami deflasi pada Oktober 2021.
Baca Juga: Duh, Ada 100 Ribu Lebih Penduduk Miskin Ekstrem di Karawang
Untuk 68 kota yang mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Sampit yaitu sebesar 2,06 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di Sumenep dan Banyuwangi yaitu sebesar 0,02 persen.
Sementara dari 22 kota yang mengalami deflasi, deflasi tertinggi terjadi di Kendari yakni sebesar minus 0,7 persen sedangkan deflasi terendah terjadi di Bengkulu yakni minus 0,02 persen.