Suara.com - Pemerintah akan segera membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST008 pada 1 Nòvember - 17 November 2021. Kupon yang ditawarkan 4,8 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam keterangan persnya, Jumat (29/10/2021).
"Kupon ini untuk periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Desember 2021 sampai tanggal 10 Februari 2022)," tulisnya.
DJPPR menjelaskan, penetapan kupon berdasarkan BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 3,50 persen ditambah spread yang ditetapkan sebesar 130 bps. Sementara, spread tersebut berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Baca Juga: Isu Perubahan Iklim, Global Green Sukuk Jadi Jawaban Pemerintah
Adapun tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 4,80 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor).
"Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," sebut pernyataan DJPPR.
Sebagai informasi, masyarakat bisa memesan ST008 mulai Rp 1.000.000 dengan pemesanan maksimal Rp 1 miliar. Pemesanan ini bisa dilakukan di 30 mitra distribusi.
Proses pemesanan pembelian ST008 secara online dilakukan melalui empat tahap yakni, registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Baca Juga: Penempatan Dana Haji Untuk Sukuk Negara Hampir Rp90 Trilyun