Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Ternyata Masih Rendah

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:40 WIB
Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Ternyata Masih Rendah
Ilustrasi Keuangan Syariah Fair 2016 di Jakarta, Kamis (3/3/2016). [Antara/Teresia May]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tantangan terbesar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah adalah aspek literasi. Pernyataan tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wempi Saputra pada Webinar Ekonomi Syariah yang diselenggarakan KNEKS, Jumat (29/10/2021).

Dari Indeks Literasi Keuangan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukan Indonesia berada pada skor 8,93 persen. Sementara itu Indeks Literasi Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia berada pas skor 20,1 persen.

“Ini menunjukkan adanya urgensi peningkatan pemahaman masyarakat akan berbagai sektor ekonomi syariah tidak terkecuali di sektor keuangan. Angka literasi ini masih rendah sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dilakukan edukasi dan sosialisasi. Angka literasi ini juga menunjukkan bahwa determinan terpenting rendahnya market share industri keuangan syariah di Indonesia adalah pemahaman terhadap transaksi ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wempi.

Untuk itu, pemerintah melalui KNEKS bersama masyarakat, memiliki peran yang sama untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga: Bank Indonesia: Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Rendah

KNEKS berperan sebagai katalisator dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional bersinergi dengan Kementerian, Lembaga, asosiasi, organisasi, komunitas, dan industri untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Sinergi dan kolaborasi ini dibutuhkan agar kita bisa sama-sama mencapai visi ekonomi syariah,” jelas Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat dalam kesempatan yang sama.

Sebagai contoh, dalam potensi pengembangan literasi Halal Lifestyle dengan mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman produsen atas kebutuhan produk halal yang akan memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal yang kemudian mendorong peningkatan kinerja dan meningkatkan permintaan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah.  

Peningkatan literasi akan semakin membuat masyarakat nyaman menggunakan berbagai produk dan layanan ekonomi dan keuangan syariah. Selanjutnya akan meningkatkan inklusi keuangan syariah.

“Kita berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan berpartisipasi menggerakkan perekonomian syariah dengan melaksanakan transaksi halalan thoyyiban,” katanya.

Baca Juga: Begini Potensi Perempuan dalam Pengembangan Usaha dan Keuangan Syariah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI