Agenda Baru Perkotaan dan Implementasinya di Indonesia

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 08:51 WIB
Agenda Baru Perkotaan dan Implementasinya di Indonesia
Presiden Joko Widodo. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perhatian pada semua kelompok secara non-diskriminatif dalam perencanaan pembangunan telah diwujudkan melalui berbagai lini, mulai dari regulasi yang memprioritaskan penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses pekerjaan dan pelayanan umum sampai dengan kemudahan dalam memanfaatkan bangunan gedung. Persyaratan kemudahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ditujukan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas, manula, anak-anak dan perempuan dapat memiliki akses terhadap bangunan gedung dan sarana publik yang terdapat di dalamnya.Perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat, termasuk perempuan dan anak juga sudah diterapkan untuk memastikan bahwa penyediaan infrastruktur dan penyelenggaraan pembangunan perkotaan pada umumnya tidak meninggalkan seorang pun (leave no one behind).

Kebudayaan dan ekonomi informal tidak luput dalam perhatian. Dengan proporsi pekerja informal yang tinggi, 99,99% perusahaan Indonesia masuk ke dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berkontribusi pada lebih dari setengah porsi PDB. Untuk itu, UU Cipta Kerja serta One Submission System (OSS) dihadirkan dalam mempermudah perizinan.  Ekonomi kreatif di Indonesia yang didominasi oleh sektor kuliner, fashipn, dan kriya juga turut berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital.

Secara spasial, perencanaan perkotaan telah menyeimbangkan pembangunan dengan membangun pusat pertumbuhan baru serta menghindari urban sprawl dengan perencanaan 11 kota baru dan  7 kawasan metropolitan luar Jawa seperti Mebidangro pada RPJMN 2015-2019 lalu.

Indonesia juga terus mengupayakan mitigasi perubahan iklim dan ketangguhan terhadap bencana. Jumlah provinsi serta kota/kabupaten yang memiliki dokumen reduksi risiko bencana terus meningkat setiap tahunnya, seiring dengan meningkatnya kepedulian semua pihak terhadap ancaman bencana yang ada dan kecanggihan teknologi yang digunakan untuk prediksi dan sistem peringatan dini yang user-friendly. Reduksi jejak karbon, selain ditempuh melalui penggunaan energi terbarukan, juga diupayakan dengan implementasi bangunan gedung hijau yang kini digalakkan dengan penilaian kinerja bangunan gedung hijau melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 tahun 2021.

Selain pencapaian implementasi NUA, sejumlah best practices yang telah diaplikasikan di beberapa daerah di Indonesia turut disampaikan. Beberapa diantaranya adalah pemanfaatan gas metana di Malang, pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel di Cilacap dan Tuban, retrofitting bangunan rumah susun sebagai rumah sakit darurat Covid-19, pembangunan PLBN, serta konservasi bangunan cagar budaya Tangsi Mempura di Siak. Aplikasi pembiayaan KPR perumahan siKumbang, siKasep dan siPetruk juga turut menjadi salah satu best practice dengan updating data stok perumahan oleh pengembang, memberikan data detil perumahan subsidi bagi konsumen, dan  memastikan kualitas konstruksi rumah subsidi oleh tenaga konstruksi yang bersertifikat.

Pencapaian implementasi NUA pada dasarnya menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pembangunan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan namun tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada terhentinya progress atau bahkan kemunduran di sejumlah aspek namun terbantu dengan sejumlah intervensi pemerintah. Kemiskinan dan peningkatan pengangguran, misalnya, mengalami sedikit peningkatan namun kini telah kembali ke posisi sebelum pandemi Covid-19. Namun pada sisi lain, pandemi Covid-19 mempercepat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi pada beragam fungsi yang memungkinkan untuk bekerja dan sekolah dari rumah.

Pelaporan NUA memuat penyampaian gambaran pencapaian implementasi NUA serta penyampaian  best practices dalam pembangunan permukiman dan perkotaan untuk menunjukkan inovasi dan keberhasilan Indonesia untuk menjadi lesson learned bagi dunia internasional. Review terhadap pelaporan adalah kunci progress pencapaian agenda pembangunan yang berkelanjutan, tinggal 15 tahun lagi  untuk menunjukkan hasil dari implementasi NUA. Waktu yang tidak lama mengingat masih banyaknya tantangan yang dihadapi. Oleh sebab itu, pelaporan Implementasi NUA menjadi salah satu basis data penting untuk menentukan rencana tindak lanjut yang sistematis. Serangkaian tugas lainnya untuk implementasi NUA telah menanti mengingat tantangan ke depan yang akan semakin menantang, terutama untuk mitigasi dan ketangguhan terhadap beragam jenis bencana dan adaptasi perubahan iklim. Untuk itu, salah satu kuncinya  berada pada keterlibatan semua orang untuk kesiapsiagaan terhadap bencana serta mengurangi emisi karbon sebagaimana kampanye publik pada peringatan Hari Habitat dan Hari Kota Dunia 2021 dengan gerakan #AyoDietKarbon.

Fenita Indrasari
Fungsional Perekayasa Muda
Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan
Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan

Baca Juga: Jadi Pembicara di Climate Heroes, Anies Bicara Urbanisasi, Iklim hingga Dampak Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI