Agenda Baru Perkotaan dan Implementasinya di Indonesia

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 08:51 WIB
Agenda Baru Perkotaan dan Implementasinya di Indonesia
Presiden Joko Widodo. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesatnya urbanisasi di Indonesia pada setengah abad terakhir menimbulkan beragam tantangan dalam penyediaan perumahan, infrastruktur dan pengembangan perkotaan. Namun Indonesia telah berkomitmen dalam beragam agenda pembangunan yang berkelanjutan, salah satunya adalah Agenda Baru Perkotaan atau New Urban Agenda (NUA).

Pada dasarnya, visi, prinsip dan komitmen NUA mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang lebih dikenal sebagai Sustainable Developmetn Goals (SDGs). NUA berfokus pada tujuan ke-11 yaitu ‘Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan’ meskipun tujuan-tujuan lainnya dari SDGs juga terkandung di dalam NUA.

NUA berupaya untuk mendorong aksi-aksi di tingkat lokal dalam menghadapi tantangan pembangunan dan telah menjadi standar global dalam merencakan, mengatur dan hidup di kawasan perkotaan. Jika SDGs memiliki 17 tujuan untuk tercapai pada tahun 2030, lain halnya dengan NUA. NUA diagendakan untuk tercapai pada tahun 2036 dan memiliki komponen yang terdiri dari 175 butir dan terbagi ke dalam visi, prinsip dan komitmen.

Berangkat dari pentingnya isu urbanisasi dan dalam rangka mewujudkan kota layak huni dan berkelanjutan, PBB, melalui UN-Habitat, menyelenggarakan pertemuan global Konferensi Habitat setiap 20 tahun. Konferensi Habitat I diadakan di Vancouver, Kanada pada tahun 1976, yang menghasilkan Vancouver Declaration on Human Settlements. Konferensi Habitat II berlangsung di Istanbul, Turki, di tahun 1996, dengan hasil Istanbul Declaration yang mendorong terwujudnya tujuan universal hunian yang layak bagi semua dan pembangunan permukiman yang berkelanjutan. Konferensi Habitat III diselenggarakan di Quito, Ekuador di tahun 2016. Konferensi inilah yang menghasilkan kesepakatan global untuk mencapai pembangunan perkotaan dan permukiman yang berkelanjutan dalam bentuk deklarasi NUA.

Indonesia telah menunjukkan komitmen pada ketiga deklarasi dan Agenda Habitat tersebut. UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) misalnya, pada bagian Penjelasan telah menyebutkan pastisipasi aktif Indonesia  dalam kegiatan UN-Habitat dan kesesuaian jiwa dan semangat Agenda 21 dan Agenda Habitat dengan UU PKP tersebut:

“Sebagai bagian dari masyarakat internasional yang turut menandatangani Deklarasi Rio de Janeiro, Indonesia selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diprakarsai oleh UN-Habitat. Jiwa dan semangat yang tertuang dalam Agenda 21 dan Deklarasi Habitat II adalah bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi hak bagi semua orang untuk menempati hunian yang layak dan terjangkau (adequate and affordable shelter for all). Dalam Agenda 21 ditekankan pentingnya rumah sebagai hak asasi manusia. Hal itu telah sesuai pula dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Komitmen Indonesia juga tertuang secara verbal melalui pidato Sambutan Presiden pada puncak peringatan Hari Habitat Dunia 2020  ( global observance of World Habitat Day) pada 5 Oktober 2020 di Surabaya: "kita meyakinkan kepada dunia bahwa Agenda Baru Perkotaan Tahun 2036 tidak bisa ditunda-tunda lagi”. Untuk Indonesia sendiri, diperkirakan pada tahun 2030, dari hampir 300 juta jiwa penduduk, 63,4 persen tinggal di perkotaan. Karena itulah, persoalan penataan perkotaan dan NUA menjadi sangat penting.

Kementerian PUPR, sebagai focal point dari UN-Habitat di Indonesia, telah menyusun laporan pendahuluan implementasi NUA di Indonesia dengan pelibatan beragam Kementerian/Lembaga.  Sebagai laporan resmi dari pemerintah Republik Indonesia, laporan pendahuluan ini telah dapat diakses pada platform NUA milik UN-Habitat sejak tanggal 4 Oktober 2021 yang bersamaan dengan Hari Habitat Dunia. Pelaporan ini menjadi satu hal yang patut dibanggakan karena dari total jumlah 195 negara , baru 19 negara yang sudah menyampaikan dengan Indonesia, Laos, dan Turki yang mewakili dari benua Asia.

Laporan pendahuluan implementasi NUA Indonesia. (Dok: Kementerian PUPR)
Laporan pendahuluan implementasi NUA Indonesia. (Dok: Kementerian PUPR)

Dalam laporan implementasi NUA disampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dengan meningkatkan inklusi sosial dan mencapai hasil yang menggembirakan.  Salah satu upaya pengentasan kemiskinan dilakukan melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur dasar, termasuk perumahan, air minum, pengelolaan sampah, dan sanitasi. Penyediaan perumahan masih menjadi salah satu tantangan yang cukup besar karena lebih dari sepertiga penduduk Indonesia masih tinggal di permukiman kumuh, informal, dan rumah yang tidak layak huni. Hal ini juga tercermin pada data statistik dimana perumahan, bersama dengan BBM, listrik, dan air, menjadi komoditas pengeluaran bulanan per kapita yang tertinggi, hingga mencapai 26%. Namun seiring dengan berjalannya program Sejuta Rumah sejak tahun 2015 dan bergulirnya program Kota Tanpa Kumuh, tantangan ini berangsur mulai teratasi. Peningkatan akses air minum, sanitasi dan pengelolaan persampahan juga dialami dengan pesat karena adanya beragam program hibah serta infrastruktur berbasis masyarakat yang tersebar pada 5590 desa di tahun 2021 ini saja, belum jumlah lokasi di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jadi Pembicara di Climate Heroes, Anies Bicara Urbanisasi, Iklim hingga Dampak Pandemi

Transportasi umum yang aman dan efisien juga dapat diakses oleh masyarakat dengan Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapid Transit (LRT) dan  Bus Rapid Transit (BRT) yang tersebar di 19 kota, dan kini mulai diintergrasikan dengan beragam moda transportasi lain dalam kawasan Transit Oriented Development yang memiliki fungsi ruang campuran. Beragam upaya telah dilakukan untuk meningkatkan akses terhadap energi terbarukan, mulai dari PLTB yang melayani pada skala regional sampai dengan solar panel pada skala bangunan maupun infrastruktur bendungan. Tidak terhenti pada pemanfaatan tenaga surya, sampah juga mulai dikelola untuk menghasilkan energi pada PLTSa dan dimanfaatkan pada pembangunan jalan. Sebagai salah kebutuhan dasar sejak dekade terakhir, akses terhadap Internet juga terus ditingkatkan dengan jaringan fiber optic dalam proyek Palapa Ring. Hal ini ditujukan untuk memastikan tersedianya akses bagi pengguna internet yang terus meningkat dimana Indonesia tercatat sebagai negara keempat di dunia dengan 171 juta orang pengguna internet dan lebih dari 80% merupakan pemuda.    

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI