Suara.com - PT Pertamina (Persero) masih menjual BBM jenis pertalite di bawah harga pasar, hal ini tentunya membuat perusahaan migas plat merah tersebut mengalami rugi imbas penetapan harga jual pertalite oleh pemerintah.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Ahok menyebut Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Pertamina akan menggelar rapat untuk membahas masalah ini.
Lantas apakah harus dalam kondisi pandemi ini harga Pertalite dinaikkan?
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menanggapi, seharusnya harga BBM jenis pertalite sudah naik dari dulu. Sebab, pertalite bukan jenis BBM penugasan pemerintah dan merupakan BBM umum di mana yang mengatur harga adalah badan usaha.
Baca Juga: Premium Dihapus Beralih ke Pertalite, Ahok: Keputusan di Kementerian
"Sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 untuk jenis BBM umum maka penyesuaian harga dilakukan oleh badan usaha. Hanya saja, dengan pertimbangan saat ini Pertalite merupakan bbm dengan konsumsi paling banyak maka penyesuaiam tersebut sulit dilakukan," ujar Mamit saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Di sisi lain, Mamit mengemukakan, selama ini Pertamina harus menanggung kerugian, karena disparitas harganya begitu tinggi, yakni rata-rata mencapai Rp 3.000 per liter.
"Ini membuat keuangan Patra Niaga selaku subholding commercial and trading berdarah-darah. Ini diperparah dengan tidak bisa dilakukan penyesuaian harga untuk BBM Pertamax sehingga menambah beban Pertamina," kata dia
Dalam hal ini, Mamit pun mengusulkan pemerintah bisa memberikan keleluasaan bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga pertamax pada awal November agar bisa menambal kerugian dari penjualan pertalite.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, harga jual pertalite saat ini sudah tidak sesuai dengan harga pasar. Menurutnya, harga jual pertalite sudah harus Rp 11.000 per liter.
Baca Juga: Begini Respon Ahok, Pertamina Tekor Jual Pertalite Rp 7.650
"Pertalite ini kan sebenarnya jenis bahan bakar umum secara normal harga pertalite ini sudah berada di atas Rp 11.000 harga keekonomian. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650," kata Soerjaningsih.
Soerjaningsih menuturkan, keputusan menjual Pertalite di bawah harga keekonomian, bertujuan untuk tidak membuat keresahan di masyarakat bila dilakukan kenaikan harga yang cukup tinggi mengikuti harga minyak mentah dunia.
"Sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap support (mendukung) kelancaran penyediaan dan distribusi BBM yang terjangkau," kata dia.