“Tidak ada alasan Pemprov tidak mengeksekusi putusan dan memulihkan hak warga. Apa yang dilakukan Pemprov DKI adalah maladministrasi dan melanggar hak warga mendapatkan pemulihan atas pelanggaran jaminan tempat tinggal yang layak yang telah dialami,” pungkas Charlie.
Tidak Tepat Janji, Warga Rusun Petamburan Laporkan Anies Baswedan ke Ombudsman
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Sinopsis Film Senyum Manies Love Story, Angkat Kisah Cinta Anies Baswedan
23 April 2025 | 12:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:23 WIB
Bisnis | 12:39 WIB
Bisnis | 12:28 WIB
Bisnis | 12:14 WIB
Bisnis | 11:41 WIB
Bisnis | 10:28 WIB