BPJS Kesehatan dan Universitas Negeri Surabaya Dorong Penelitian Pengembangan JKN-KIS

Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:52 WIB
BPJS Kesehatan dan Universitas Negeri Surabaya Dorong Penelitian Pengembangan JKN-KIS
BPJS Kesehatan dan Universitas Negeri Surabaya mendorong penelitian pengembangan JKN-KIS. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Kesehatan resmi membangun kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, Rabu (27/10/2021).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, melalui kerja sama ini, pihak universitas diharapkan dapat mengedukasi para civitas akademika dan mendorong untuk mengembangkan sebuah penelitian demi menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS.

“Dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, peran mahasiswa dan akademisi sangat dibutuhkan untuk membantu pembangunan kesehatan nasional. Kami sadar bahwa penyelenggaraan program JKN-KIS terus mengalami perkembangan dan membutuhkan dukungan karya ilmiah untuk pengembangan jaminan kesehatan, khususnya Program JKN-KIS. Oleh karenanya, mahasiswa dan akademisi di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat ikut serta membantu berkontribusi dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui penelitian yang dilakukan,” kata Ghufron.

Ghufron menyebut,  BPJS Kesehatan telah memberikan wadah bagi mahasiswa dan akademisi yang ingin melakukan penelitian dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui Jurnal JKN. Jurnal JKN bisa menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan referensi yang kredibel bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian untuk mengembangkan Program JKN-KIS ke depan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sampaikan Strategi Program JKN-KIS di Tengah Pandemi

“Di era revolusi industri 4.0, basisnya adalah big data. Dengan big data, kawan-kawan akademisi di UNESA bisa menganalisis potensi-potensi pengembangan. Ini dihimpun BPJS Kesehatan dari rata-rata transaksi data harian yang mencapai 800 ribu kali. Kami berharap, kerja sama ini bisa menjadi mendorong lembaga pendidikan lainnya untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan jaminan kesehatan melalui kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron

Selain kerja sama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, ruang lingkup kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Surabaya ini juga mencakup perluasan kepesertaan Program JKN-KIS dan menunjang pelaksanaan tugas kedua pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya, Nurhasan mengatakan, kerja sama ini akan diarahkan sesuai dengan tujuan pengembangan perguruan tinggi. Menurutnya perguruan tinggi saat ini harus bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan industri dan lembaga lain.

“Tentu saja ini, agar dapat memberi peluang pada mahasiswa untuk belajar di luar kampus dengan mengusung kampus merdeka dan bisa muncul talenta-talenta baru, agar mahasiswa yang sejumlah 32 ribu orang ini bisa menempuh pendidikannya dengan aman, karena kesehatannya terjamin,” tutup laki-laki yang akrab dipanggil Cak Hasan ini.

Baca Juga: DJSN dan BPJS Kesehatan Luncurkan Buku Statistik JKN 2015-2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI