Wamenkeu: Realisasi PEN Sudah Capai Rp 433,91 Triliun

Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:08 WIB
Wamenkeu: Realisasi PEN Sudah Capai Rp 433,91 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampai dengan tanggal 22 Oktober 2021, penyerapan anggaran PEN sebesar Rp 433,91 triliun dari pagu Rp 744,77 trilun atau 58,3%.

Pada klaster kesehatan, dari pagu Rp 214,96 triliun telah terealisasi Rp 116,82 triliun atau 54,3%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk rumah sakit darurat Asrama Haji dan Pademangan, pembagian paket obat untuk masyarakat dan penebalan PPKM, biaya perawatan untuk 580,29 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan untuk 1,26 juta tenaga kesehatan pusat dan santunan kematian untuk 446 tenaga kesehatan, pengadaan 121,41 juta dosisi vaksin, serta bantuan iuran JKN untuk 34,71 juta orang.

Pada klaster perlindungan sosial, dari pagu Rp 186,64 triliun telah terealisasi Rp 125,10 triliun atau 67%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, 17,3 juta KPM kartu sembako, 9,99 juta KPM bantuan tunai, dan 5,62 juta KPM BLT Dana Desa.

Selain itu juga untuk 5,91 juta orang penerima kartu pra kerja, 60,46 juta penerima bantuan kuota internet, 261,3 ribu penerima bantuan UKT, 32,6 juta penerima subsidi listrik, 6,65 juta pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta bantuan beras untuk 28,8 juta penerima dan sembako PPKM 3,24 juta penerima.

Baca Juga: Hingga 17 September 2021, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp395,92 Triliun

“Khusus untuk BSU seperti tadi disampaikan oleh Bapak Menko, ada sisa anggaran yang kemudian akan digunakan untuk perluasan cakupan penerima BSU. Jadi akan bertambah penerima subsidi upah ini di seluruh Indonesia,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Pada klaster program prioritas, dari pagu 117,9 triliun telah terealisasi Rp 68,07 triliun atau 57,7%. Pemanfaatannya untuk padat karya Kementerian/Lembaga untuk 1,23 juta tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan untuk pembangunan bendungan dan food estate, teknologi informasi dan komunikasi, serta fasilitas pinjaman daerah melalui PT. SMI.

Selanjutnya, penyerapan anggaran klaster dukungan UMKM dan korporasi dari pagu Rp 162,40 triliun terealisasi Rp 63,20 triliun atau 38,9%. Jumlah ini dimanfaatkan untuk bantuan pelaku usaha mikro 12,71 juta usaha, IJP untuk 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi, penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp 442,19 triliun kepada 5,43 juta debitur, subsidi bunga KUR untuk 6,02 juta debitur dan non-KUR untuk 7,2 juta debitur, penyertaan modal negara, serta bantuan PKL kepada 554,1 ribu usaha.

Terakhir, pada klaster insentif usaha Wamenkeu menyampaikan dari pagu Rp 62,83 triliun terealisasi Rp 60,73 triliun atau 96,7%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk memberikan insentif pajak antara lain insentif pajak PPh 21, PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan restitusi PPN yang dipercepat.

“Karena kegiatan ekonomi kita berjalan, maka PPH 21 dimintakan pengurangan, PPH final UMKM dimintakan ditanggung pemerintah, PPh pasal 22 untuk impor mendapatkan pembebasan. Kita bersyukur bahwa pemanfaatan insentif pajak ini tinggi dan mungkin akan melebihi pagunya,” imbuh dia.

Baca Juga: Tahun 2021 Tinggal 3,5 Bulan Lagi, Realisasi Anggaran PEN Baru Setengahnya

REKOMENDASI

TERKINI