PPI Teken Kontrak Jual Beli Imbal Dagang dengan Meksiko

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:58 WIB
PPI Teken Kontrak Jual Beli Imbal Dagang dengan Meksiko
PPI melaksanakan penandatanganan kontrak jual beli melalui skema imbal dagang business to business dengan Cluster de I+D y TICs del Estado de Mexico.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI melaksanakan penandatanganan kontrak jual beli melalui skema imbal dagang business to business dengan Cluster de I+D y TICs del Estado de Mexico berupa komoditi canola oil dari Meksiko dan rempah-rempah dari Indonesia dengan nilai transaksi sebesar USD 150 ribu yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan pada gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI - DE).

Kontrak ditandatangani Direktur Komersial dan Pengembangan PPI, Andry Tanudjaja dan Direktur Cluster de I+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana secara daring.

Turut  hadir  secara  daring  Duta  Besar  RI  di  Mexico  Cheppy  T.  Wartono  dan  Kepala  Indonesian  Trade Promotion Center (ITPC) Mexico Husodo Kuncoro Yakti. 

Lebih lanjut, dalam kerja sama imbal dagang dengan PPI - Cluster de I+D y TICs tersebut, Indonesia akan mengekspor rempah-rempah dan mi instan untuk diimbal dagangkan dengan empat produk dari Meksiko, yaitu biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat.

Baca Juga: Ditemukan! 2.500 Bangunan Pra-Hispanik dan 80 Situs Pemakaman Kuno di Rute Kereta Maya

Program ini diharapkan dapat memperluas pangsa pasar produk Indonesia di luar negeri, memasarkan produk baru, memberikan on top/additional ekspor, dan sebagai solusi  penghematan  devisa negara dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri yang masih harus diimpor.

"Kami sangat berbahagia dan sangat berterima kasih dengan semua pihak, pada hari ini kita dapat merealisasikan Penandatangan Perjanjian Jual Beli dalam rangka imbal dagang Business to Business (B2) antara PPI dengan Cluster de I+D y TICs," ungkap Nina Sulistyowati Direktur Utama PPI ditulis Rabu (27/10/2021).

Penandatanganan kontrak jual beli ini dapat terealisasi  atas dukungan penuh dari berbagai pihak serta pemangku kepentingan terkait, yang meliputi Kementerian BUMN, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank BNI, Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), perwakilan Pemerintah Meksiko (Secretaria De Desarrollo Economico/SEDECO dan Pemerintah Negara Bagian Meksiko/Estado de Mexico).

Program imbal dagang  business to business ini sebagai salah satu strategi inisiatif dalam pemulihan ekonomi melalui roadmap BUMN dalam melakukan percepatan ekspor nasional.

Sejalan dengan pembentukan holding BUMN industri pangan, melalui penggabungan BGR ke dalam PPI  diharapkan menghasilkan integrasi penguatan posisi New PPI menjadi end to end service provider di bidang trading dan logistic yang terdigitalisasi.

Baca Juga: Influencer Ini Tewas setelah Terjebak Baku Tembak Antar Kartel Narkoba di Meksiko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI