Saham Nyangkut Bertahun-tahun, Perusahaan Ini Ternyata Bangkrut Hingga Delisting BEI

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:48 WIB
Saham Nyangkut Bertahun-tahun, Perusahaan Ini Ternyata Bangkrut Hingga Delisting BEI
Sejumlah karyawan saat penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) karena perusahaan dengan 25 persen saham dimiliki publik ini sudah suspensi sejak sekitar tiga tahun lalu.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saham KBRI telah disuspensi selama 30 bulan pada tanggal 23 Oktober 2021," tulis Bursa pada Rabu (27/10/2021).

Untuk informasi, salah satu indikator delisting oleh IDX yakni jika saham perusahaan mengalami suspensi sekurang-kurangnya 24 bulan.

Dengan rilis resmi ini, bursa mengimbau publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh KBRI. 

Baca Juga: Ehime Toyota Motor Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran dan Ambulans untuk Sulawesi Selatan

KBRI pertama kali melantai di bursa saham usai  initial public offering (IPO) di BEI pada 11 Juli 2008 setelah pendapatan tanggal efektif pada 30 Juni 2008. 

Saat itu, dikutip Warta Ekonomi, KBRI melepas 1,36 miliar saham di harga IPO Rp260 per saham. Kinerja saham KBRI terus mengalami penurunan hingga akhirnya masuk kelompok saham gocap alias saham dengan harga Rp50 per saham. 

Bersama dengan harga saham yang terus turun, kinerja bisnis KBRI juga makin memburuk hingga akhirnya Dirut KBRI memutuskan menghentikan kegiatan produksi dan sejak tahun 2018 aktivitas operasi hanya bertumpu pada penjualan atas persediaan dan penerimaan piutang.

Salah satu penyebab keputusan ini adalah pembatalan komitmen salah satu bank dalam memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan. 

"Salah satu bank anggota sindikasi perbankan menarik diri dari komitmen memberikan kredit modal kerja sebesar US$10 juta. Dampak dari batalnya komitmen tersebut adalah KBRI tidak mampu beroperasi pada level yang seharusnya, bahkan belum pernah melewati level break even point (titik impas)," pungkasnya saat itu.

Baca Juga: Ekspor Pelek dan Ban Indonesia ke Mesir Meningkat, KBRI Resmikan Gerai Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI