Suara.com - Kecelakaan yang melibatkan dua rangkaian kereta Light Rail Transit (LRT) disampaikan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA karena disebabkan kesalahan manusia alias human error.
Penyebabnya tidak lain karena petugas operator yang menjalankan rangkaian tidak menyalakan fungsi rem. Hal ini dikonfirmasi oleh Senior Manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT INKA (Persero), Bambang Ramadhiarto., berdasarkan investigasi dari pihak terkait.
Disampaikan oleh Bambang, semua sarana di LRT Trainset No. 29 di lintasan LRT dekat Harjamukti Cibubur bisa beroperasi dengan baik.
Namun, petugas operator yang melakukan gerak (dinamis) LRT diduga tidak menjalankan fungsi rem saat menata Trainset No. 29 menuju posisi stabling atau parkir.
Baca Juga: Kereta LRT Alami Kecelakaan di Cibubur saat Uji Coba
“Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak (dinamis) LRT di lintasannya. Uji dinamis sendiri merupakan kelanjutan dari proses produksi LRT yang dilakukan oleh PT INKA sebagai pabrikannya di Madiun," ujar Bambang, mengutip pada keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).