Suara.com - Penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional di sektor kesehatan mencapai Rp116,82 triliun atau mencapai 54,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp214,96 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penggunaan dana PEN di sektor kesehatan ini untuk berbagai macam seperti pembangunan rumah sakit darurat di Asrama Haji Pondok Gede dan Pademangan.
Dana PEN sektor kesehatan ini digunakan untuk paket obat untuk masyarakat dan penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Kita juga biaya perawatan pasien untuk 580 ribu lebih pasien, mungkin saat kita ada serangan dari varian delta pernah ada 500 ribu aktif pasien yang kita tangani pada satu hari tertentu, ini biaya yang kita keluarkan," ujar Suahasil, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Bangun Jalan Hingga Jembatan, Bengkayang Ambil Pinjaman di PEN Rp 250 Miliar
Dana PEN juga digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk 1,26 juta nakes pusat dan santuan kematian untuk 446 nakes.
"Lalu, digunakan untuk pengadaan 121,41 juta dosis vaksin, serta bantuan iuran JKN untuk 34,71 juta orang," kata dia.
Namun demikian, Suahasil menyebut dana PEN ini akan ada pergerakan, karena pemerintah tengah menghitung biaya perawatan setelah Indonesia diserang oleh varian delta Covid-19.
"Ini, akan difinalkan dan masukan ke dalam PEN yang tentu ada pergeseran. Nanti pada waktunya akan disampaikan," kata Suahasil.
Baca Juga: Hingga 15 Oktober 2021, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp428 Triliun