Aneh, Pemerintah Ngotot Berlakukan PCR Padahal Lebih Akurat Antigen

Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:07 WIB
Aneh, Pemerintah Ngotot Berlakukan PCR Padahal Lebih Akurat Antigen
Alvin Lie. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap ngotot memberlakukan kebijakan hasil tes negatif PCR untuk penerbangan Jawa-Bali.

Padahal, menurut dia, saat ini antigen telah diakui organisasi penerbangan internasional sebagai syarat perjalanan penerbangan.

"Badan-badan dunia seperti WHO, ICAO, IATA mengakui Antigen sebagai standar," ujar Alvin Lie kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Alvin menuturkan, idealnya, hasil tes yang paling valid adalah ketika sampel tersebut diambil. Ia melanjutkan, lebih baik tes Antigen yang hasilnya keluar dalam 15-20 menit dan calon penumpang langsung masuk ke pesawat daripada hasil PCR yang berlaku 3 hari.

Baca Juga: Relawan Jokowi Mania Resmi Gugat Mendagri Tito Terkait Syarat Wajib Tes PCR

"Bisa saja orang tersebut tertular Covid-19 sehari setelah diambil sampel. Kita kok malah mundur ke kondisi awal pandemi. Hasil tes Antibodi berlaku 14 hari. Lebih efektif tes Antigen yang berlaku 12 jam daripada tes PCR yang berlaku 3 hari," ucap dia.

Alvin melihat sangat aneh pemerintah tetap ngotot untuk memberlakukan kebijakan PCR pada penerbangan. Ia menegaskan, yang melindungi masyarakat dari virus Covid-19 yaitu vaksinasi bukan PCR atau antigen.

"Sekarang luar Jawa-Bali malah bisa antigen dan justru tidak ada syarat wajib vaksinasi. Sungguh aneh. Yang melindungi diri pelaku perjalanan dan masyarakat adalah vaksinasi. Bukan hasil tes PCR maupun Antigen. Kembalikan seperti dulu. Tanpa vaksinasi dilarang naik transportasi umum, Vaksinasi 1x - wajib PCR, Vaksinasi 2x - wajib Antigen," pungkas Alvin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI