Suara.com - Hingga September 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, defisit APBN mencapai Rp452 triliun atau 2,74 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dari yang telah ditetapkan untuk tahun ini sebesar 5,7 persen.
“Keseluruhan postur APBN kita mengalami defisit Rp452 triliun. Dibanding tahun lalu yang defisit Rp681,4 triliun ini penurunan 33,7 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Menurut dia, defisit sebesar Rp452 triliun tersebut terjadi karena hingga akhir bulan lalu, pendapatan negara baru Rp1.354,8 triliun atau 77,7 persen dari target APBN yaitu Rp1.743,6 triliun.
Realisasi hanya tumbuh 16,8 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2020 yaitu sebesar Rp1.160 triliun yang turun 13,6 persen dari September 2019.
Baca Juga: Apa Itu Defisit Kalori dan Bagaimana Cara Mencapainya dengan Mudah
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak Rp850,1 triliun, bea dan cukai Rp182,9 triliun, serta PNBP Rp320,8 triliun.
Padahal, belanja negara saat ini mencapai Rp1.806,8 triliun hingga akhir September 2021 atau 65,7 persen dari target APBN Rp2.750 triliun.
Belanja negara tahun ini mengalami kontraksi 1,9 persen dari periode sama 2020 sebesar Rp1.841,3 triliun karena belanja non K/L terkontraksi 8,3 persen (yoy) yaitu Rp531,3 triliun dibanding periode sama tahun lalu Rp579,5 triliun.
Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp734 triliun atau tumbuh 16,1 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp632,2 triliun karena belanja modal meningkat 62,3 persen yaitu Rp118,7 triliun.
Realisasi belanja juga berasal TKDD Rp541,5 triliun yang merupakan 68,1 persen dari pagu Rp795,5 triliun namun terkontraksi 14 persen (yoy) dari Rp557,35 triliun pada periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi
TKDD terdiri dari transfer ke daerah Rp491,3 triliun yang terkontraksi 14,1 persen dan dana desa terealisasi Rp50,2 triliun atau terkontraksi 13 persen (yoy).