Penerimaan Negara Sudah Capai Rp 1.354 Triliun Hingga September 2021

Senin, 25 Oktober 2021 | 15:39 WIB
Penerimaan Negara Sudah Capai Rp 1.354 Triliun Hingga September 2021
Ilustrasi uang [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta kepabeanan dan cukai menunjukan kinerja yang terus membaik seiring makin pulihnya kondisi perekonomian pasca diterjang badai Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sampai dengan 30 September 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.354,8 triliun. Capaian ini adalah 77,7 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.743,6 triliun.

Rinciannya dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp850,1 triliun atau 69,1 persen dari target Rp1.229,6 triliun tumbuh 13,2 persen (yoy).

"Melanjutkan tren peningkatan pada bulan Agustus (sebesar 9,5 persen yoy). Perbaikan ini didorong pertumbuhan positif mayoritas jenis pajak utama. PPh 21, PPN DN, dan PPN Impor konsisten tumbuh positif dari triwulan II, demikian juga PPh 22 Impor yang mulai tumbuh tinggi," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 4,63 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Lebih lanjut penerimaan Bea Cukai mencapai Rp182,9 T (85,1 persen dari target), tumbuh 28,9 persen (yoy), lebih tinggi dari tahun lalu 3,8 persen (yoy). Penerimaan Bea Keluar (BK) tumbuh signifikan sebesar 910,6 persen (ytd), didukung peningkatan harga dan volume komoditas.

Sedangkan penerimaan Bea Masuk (BM) tumbuh 13,9 persen (yoy), didorong oleh tren perbaikan kinerja impor nasional. Penerimaan Cukai tumbuh 15,1 persen (yoy), terutama didorong oleh kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan di bidang cukai.

Sednagkan realisasi PNBP mencapai Rp320,8 T (107,6 persen dari target), tumbuh 22,5 persen (yoy) dan lebih tinggi dari tahun lalu minus 13,2 persen (yoy). Hal ini didorong kenaikan pendapatan SDA, PNBP Lainnya dan BLU.

Lebih rinci, SDA Migas tumbuh 16,4 persen (yoy) karena kenaikan harga ICP. SDA Non Migas tumbuh 78,3 persen (yoy) terutama ditopang oleh penerimaan pendapatan pertambangan minerba, khususnya batubara.

Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan mencapai 112,9 persen dari target APBN yang dipengaruhi turunnya kinerja keuangan BUMN perbankan pada Tahun Buku 2020 karena imbas pandemi Covid-19 serta tidak adanya setoran sisa surplus BI.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 621,9 Triliun Hingga September 2021

Terakhir PNBP Lainnya tumbuh 32,9 persen (yoy) akibat kenaikan penjualan hasil tambang batubara, pendapatan minyak mentah (DMO) dan layanan PBNP K/L serta pendapatan BLU tumbuh 94 persen (yoy), didukung pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, layanan pendidikan, serta jasa penyelenggaraan telekomunikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI