Penipuan Arisan Online Marak di kepri, Pakar: Jangan Mudah Pecaya Investasi Untung Dobel!

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 24 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Penipuan Arisan Online Marak di kepri, Pakar: Jangan Mudah Pecaya Investasi Untung Dobel!
Ilustrasi-E (lingkaran merah) digelandang polisi saat turun dari KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. (Foto: Reza/Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat hukum Faisal mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja dan ibu rumah tangga tidak tergiur dengan arisan daring yang menawarkan keuntungan ganda.

"Arisan daring itu hanya kemasan. Ini mungkin semacam investasi, tetapi menawarkan keuntungan jauh di atas bunga bank. Tentu ini harus dicurigai, apa investasi?" kata Faisal.

Hal itu ia ungkapkan menyusul adanya kasus arisan daring di Tanjungpinang yang diikuti lebih dari 100 orang.

"Salah satu korban, pernah berkonsultasi kepada saya. Jadi saya mengetahui permasalahannya," ujarnya, yang juga Ketua DPC IKADIN Tanjungpinang.

Baca Juga: Sudah Dilaporkan, Putri Nia Daniaty Disebut Masih Cari Mangsa

Faisal mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dapat dianalisis dari peristiwanya, apakah ada bujuk rayu penanggung jawab arisan itu kepada warga, dan pola promosinya.

"Kalau sudah ditangani polisi, nanti pasti dilihat apakah ada unsur pelanggaran UU ITE atau tidak, termasuk pidana umum seperti penipuan atau penggelapan," ucapnya, yang juga dosen di Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjungpinang.

Lebih dari 100 orang diduga menjadi korban penipuan arisan "online" (daring) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Para korban minta identitas mereka disamarkan karena merasa malu.

Salah satu korban berinisial D mengaku rugi hingga Rp30 juta.

"Saya sempat ikut arisan ini selama dua bulan," kata D kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga: Capai Miliran Rupiah, Polisi Minta Korban Kasus Investasi Bodong Maybank Gift Melapor

Dalam pertemuan itu juga ada sebanyak 6 orang korban lainnya. Menurut mereka, A arisan itu dikelola oleh V, yang disebut-sebut sebagai "owner" arisan tersebut. V memiliki rumah makan cepat saji, yang belum lama ini tutup.

"Kami tidak tau mulainya sejak kapan. Ada yang mengatakan baru berjalan 4 bulan," ucap S, yang juga korban.

Nasib S jauh lebih buruk dibanding korban lainnya. Ia mengalami kerugian hingga Rp15 juta, namun belum memperoleh hasil. S sempat bertengkar dengan suaminya lantaran kehilangan uang Rp15 juta.

"Saya baru pertama kali main arisan ini. Belum sempat menikmati hasil," ucapnya.

Sementara korban lainnya sudah sempat menikmati hasil dari arisan tersebut, meski tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan.

Korban lainnya, sudah menyetorkan uang Rp3 juta, namun V menuduh belum disetorkan.

"Selama arisan kami tidak bertemu V. Komunilasi melalui grup di-WA," tutur N.

Para korban mengetahui arisan daring itu melalui akun di Instagram. Arisan daring ini diberi nama G'mes Gemilang.

Arisan daring itu menawarkan beragam jenis arisan seperti regular dan grup. Arisan yang menggunakan grup nilainya jauh lebih besar dibanding regular.

Satu grup arisan beranggotakan tiga orang. Seluruh anggota dikenakan biaya administrasi, yang diberikan kepada V.

Tiga anggota satu grup arisan itu terjadi dari nomor 1, 2, dan 3. Nomor 1 disebut sebagai Zonker, sedangkan nomor 2 dsn 3 disebut sebagai investor. Zonker menanamkan modal lebih besar dibanding nomor 2 dan 3. Modal nomor 2 lebih besar dari nomor 3. Seluruh anggota grup arisan itu mendapatkan hasil yang sama.

Contohnya, Zonker membayar Rp3 juta, investor pertama membayar Rp2 juta dan investor kedua membayar Rp1 juta. Zonker maupun kedua investor mendapatkan hasil yang sama Rp6 juta. Uang tersebut diperoleh investor dari Zonker, yang dianggap sebagai orang yang membutuhkan modal dari investor.

"Kami tunggu niat baik dari 'owner'. Kalau tidak mau mengembalikan uang kami, tentu kami laporkan ke pihak yang berwenang," kata salah seorang korban.

Berdasarkan data, yang bersumber dari akumulasi jumlah korban dan nilai kerugian, jumlah korban lebih dari 100 orang, dengan nilai kerugian mendekati Rp1 miliar.

"Ada korban lainnya, yang belum terdata," ucap N.

Arisan tersebut berhenti sejak 28 September 2021. Para korban yang disebut sebagai investor dalam arisan itu mendesak V untuk mengembalikan uangnya.

"Tanggal 27 September 2021 dia (V) masih membuka 'slot' (grup) arisan baru, sehari kemudian seluruh aktivitas dihentikan," kata sejumlah korban.

V sampai sekarang belum dapat dihubungi. Para korban pun berupaya menjumpainya, namun gagal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI