Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita bagaimana penyebab terjadinya krisis moneter tahun 1998 yang menyebabkan jumlah utang Indonesia mengalami peningkatan.
Sri Mulyani mengatakan krisis tersebut terjadi akibat kebijakan makro ekonomi yang diambil oleh negara-negara ASEAN kala itu keliru.
Dia mengatakan, saat itu negara-negara ASEAN relatif maju dan selama beberapa dekade menunjukkan ekonomi yang bagus pertumbuhannya. Ini dikarenakan negara-negara di bagian itu industrialisasi berorientasi ekspornya cukup kompetitif.
"Namun makro kebijakan itu ditopang terutama dari sisi moneter adalah kebijakan nilai tukar yang fix. Atau nilai tukar tetap sehingga dolar terus menerus tetap," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Minggu (24/10/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pajak Karbon Jadi Momentum Pembenahan Struktural
Bendahara Negara itu melanjutkan, krisis moneter di dorong karena fenomena current account deficit (CAD) di negara-negara Asia Timur termasuk Korea Selatan. Ini terjadi karena itu berhubungan dengan capital account langsung.
"Di mana CAD itu mencapai level yang disebut biasanya 3 persen sebagai trigger dianggap negara itu mungkin tidak sustainable, sehingga nilai tukarnya rugi tidak bisa dipertahankan, akibat CAD semakin mengalami penurunan," katanya.
Hal inilah kata dia, yang menyebabkan kondisi utang Indonesia terus bertambah walaupun pemerintah tidak terlalu banyak menarik utang kala itu.
"Itulah yang kemudian nilai tukarnya mengalami koreksi yang koreksinya mendalam, trigger-nya terjadi dominonya efek. Jadi kalau kita lihat krisis pertama adalah krisis yang ditrigger oleh neraca pembayaran karena rezim nilai tukar yang fix," ujarnya.
Dengan kondisi berubah ini, maka domino efeknya adalah kepada perusahaan-perusahaan dan perbankan di negara-negara luar termasuk Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tak Ingin Situasi Genting Akibat Covid-19 Dimanfaatkan untuk Korupsi
Sebab, jika perusahaan atau perbankan meminjam dalam bentuk dolar di luar negeri karena nilai tukarnya murah, begitu nilai tukarnya dikoreksi dari Rp2.500 menjadi Rp5.000, menjadi Rp7.500, menjadi Rp10.000 bahkan jadi Rp17.000 maka akan berdampak kepada kondisi keuangan
"Kalau utang kita berlipat ganda walaupun tadi utangnya sama tetapi nilai tukar berubah maka penerimaan ada yang dalam bentuk rupiah menjadi tidak bisa mampu untuk membayarnya kembali," pungkasnya.