Suara.com - Realisasi retribusi objek wisata di Kabupaten Kulon Progo, sampai saay ini baru mencapai Rp700 juta dari total target Rp2,5 miliar. PPKM yang diterapkan sejak Juli jadi penyebab utama sulitnya realisasi tersebut.
"Semoga dengan kebijakan uji coba pembukaan objek wisata ini bisa meningkatkan pendapatan retribusi objek wisata sesuai yang ditargetkan sebesar Rp2,5 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito.
Untuk infromasi, realisasi dari retribusi tersebut berasal dari delapan objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Kulon Progo.
Diantaranya, Pantai Glagah, Pantai Trisik, Pantai Congot, Waduk Sermo, Kebun Teh Nglinggo, Kebun Teh Tritis, Puncak Suroloyo, dan Gua Kiskendo.
Baca Juga: Pandemi Dorong Inovasi Digital, Layanan Online Garda Oto Semakin Maksimal
Nominal itu tentu jauh menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Dinas Pariwisata mengaku tidak berani mentargetkan pendapatan retribusi yang tinggi lantaran masih pandemi.
"Kami mengutamakan keselamatan bersama, dan mencegah adanya klaster penyebaran COVID-19 dari sektor pariwisata. Selain itu, adanya kebijakan PPKM, akan berdampak terhadap realisasi pendapatan," kata dia.
Sementara, disampaikan oleh Koordinator TPR Pantai Glagah Agus Subiyanto, jumlah pengunjung pada hari pertama uji coba pembukaan mencapai sekitar 1.500 dari total kapasitas 5.000 pengunjung.
Agus mengakui petugas sempat menolak beberapa pengunjung karena jumlah pengunjungnya sudah melebihi kapasitas. Kebijakan ini sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 25 persen dari total kapasitas.
"Saat sudah penuh, kami meminta wisatawan untuk putar balik, setelah mulai berkurang, kami baru mengizinkan wisatawan kembali masuk," katanya.
Baca Juga: Best 5 Oto: BMW 320i Dynamic dan Wuling Formo S Produk Baru Pekan Ini, Judika Geber Trail
Berkaitan dengan hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Tukijan menyebut, percepatan pembenahan objek wisata Pantai Glagah sangat penting karena pantai itu merupakan sumber PAD dari sektor pariwisata.