Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keberadaan koperasi hingga saat ini terus berkembang dan menjadi andalan masyarakat untuk memutar roda perekonomian.
Meski begitu, kata Airlangga, koperasi juga harus memanfaatkan digitalisasi agar bisa berkembang dan maju ditengah era digitalisasi yang saat ini makin pesat.
"Di era digital ini, digitalisasi koperasi makin penting. Tentunya ini adalah peluang emas karena saat ini pasar digital di Indonesia sebesar 44 milyar dolar AS, dan di tahun 2025 diprediksi sekitar 125 milyar dolar AS. Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa,” kata Airlangga dalam keterangan persnya, Minggu (24/10/2021).
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada tahun 2019, jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit dengan volume usaha Rp154 triliun dan jumlah anggota sekitar 22 juta orang. Sedangkan pada Desember 2020, jumlah koperasi aktif sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.
Adapun target penumbuhan koperasi modern pada tahun 2024 yakni sebanyak 500 unit koperasi.
Untuk mencapai target tersebut Pemerintah telah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya UU Cipta Kerja pada tahun 2020 untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.
Dalam UU Cipta Kerja telah diatur penyederhanaan anggota pendiri koperasi, yaitu koperasi primer dapat dibentuk paling sedikit 9 orang dari sebelumnya 20 orang, buku daftar anggota dapat berbentuk dokumen tertulis atau elektronik dengan tujuan memudahkan pengadministrasian daftar anggota lebih cepat dan akurat,
"Harapannya dapat memajukan koperasi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan hasil produk memiliki nilai tambah,” pungkas Menko Airlangga.
Baca Juga: Simpanan Tak Cair, 10 Ribu Nasabah di DIY Jadi Korban Penipuan Koperasi Simpan Pinjam SB