Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol dan Rest Area Pekanbaru- Dumai

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:19 WIB
Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol dan Rest Area Pekanbaru- Dumai
Dok: Kementerian PUPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.

Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan sejak 12 Oktober hingga 21 November 2021 terhadap 44 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Basuki.

Dok: Kementerian PUPR
Dok: Kementerian PUPR

Untuk memastikan kualitas layanan pada jalan tol dan rest area berkelanjutan tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ditjen Bina Marga, Kementerian/LembagaTim Pakar/Ahli melakukan peninjauan lapangan di Rest Area sepanjang ruas Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) yaitu, Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 82+000 (A), Rest Area km 82+000 (B), Rest Area km 65+000 (B).

Tim Penilai dari BPJT Ranto P. Rajagukguk mengatakan, penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR. Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda.

"Hasil dari penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan hari Bakti PU mendatang," terangnya.

Dok: Kementerian PUPR
Dok: Kementerian PUPR

Menurut Ranto P. Rajagukguk, untuk Tol Ruas Pekanbaru - Dumai masih relatif baru jadi perlu adanya penambahan-penambahan terutama rambu-rambu. Sedangkan untuk rest area meskipun masih bersifat sementara, tetapi sudah mencukupi kebutuhan pengguna jalan.

"Tadi kami telusuri mulai dari Pekanbaru hingga Dumai, dan terdapat beberapa titik terjadi blank spoot yaitu sinyal hilang. Jadi perlu diperkuat agar pengguna jalan saat darurat di tol dapat berkomunikasi," ungkap Ranto P. Rajagukguk.

Baca Juga: Unggah Foto Hoaks soal Jalan Tol, Tjahjo Kumolo Akhirnya Minta Maaf

Sementara Kabag Operasional Tol Pekanbaru - Dumai, M. Fitriandhri mengatakan, satu tahun beroperasi, pihaknya juga terus melakukan pembenahan - pembenahan terhadap jalan tol baik dari segi keamanan selama melintas, sampai pelayanan untuk pengendara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI