Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Janji Dukung Pengembangan Penunjang Migas

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:44 WIB
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Janji Dukung Pengembangan Penunjang Migas
Ilustrasi. [Dok. PHM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen mengembangkan industri penunjang minyak dan gas agar produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu, dan kebutuhan operasi.

"Kita tahu migas itu heavy capital, heavy risk. Orang akan berhitung untuk berinvestasi. Karena itu supaya (industri penunjang migas) berkembang perlu keterbukaan dan partnership," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji, Jumat (22/10/2021).

Lebih jauh, menurutnya industri migas memerlukan modal besar, teknologi canggih, dan risiko tinggi. 

Faktor ini menurutnya harus disadari oleh industri penunjang nasional karena ada standar dan spesifikasi internasional yang harus dipenuhi, sehingga industri kecil tidak bisa berdiri sendiri.

Baca Juga: Resep Baso Aci Instan, Bisa Jadi Ide Bisnis Rumahan dan Caranya Mudah!

Meski tidak mudah, namun menurutnya industri penunjang migas nasional harus berinovasi agar mampu bersaing dengan barang dan jasa impor, sehingga sinergi dengan berbagai pihak akan membuat industri lokal mampu meningkatkan kualitas mereka dengan harga yang kompetitif dan penyelesaian yang tepat waktu.

"Di industri migas ini tidak ada KKKS yang langsung terima produk tanpa ada spesifikasi yang sudah terbukti cukup lama dipakai, tidak ada coba-coba untuk peralatan seperti itu karena harus teruji dulu dan itu bisa dicapai dengan partnership, harus komunikasi dengan KKKS," ungkap Tutuka kepada Antara.

Beberapa produk penunjang migas yang belum dapat diproduksi industri nasional, antara lain turbin.

"Semua kita bisa buat, tapi begitu di turbin atau motor, kita impor. Jadi teknologi yang advance itu dikuasai mereka (pemain global), kita memang belum sampai ke sana," tambahnya.

Saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).

Baca Juga: Daftar Gaji Pegawai Pertamina, Perusahaan Incaran Para Pencari Kerja

Buku itu sendiri adalah acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan TKDN hulu migas mencapai 58 persen pada pembelanjaan barang dan jasa hulu migas per September 2021.

Capaian ini berada di atas target yang ditetapkan pemerintah sekitar 50 persen pada 2024, sehingga peningkatan kapasitas nasional sangat tergantung kepada kemampuan industri lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI