Cara Membedakan Pinjol Ilegal dan Pinjaman Online Legal Versi OJK

Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:38 WIB
Cara Membedakan Pinjol Ilegal dan Pinjaman Online Legal Versi OJK
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, lanjut Wimboh, pihaknya meminta untuk mematuhi etika dalam menagih kepada peminjam. Jangan sampai mengakses data pribadi dan mengancam peminjam.

"Jangan melanggar akses dan melanggar etika," tegas dia.

Ketiga, Wimboh meminta lembaga pinjol legal terus meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat mulai kembali percaya menggunanakan pinjol.

"Dan juga masyarakat mendapatkan benefit keberadaan pinjaman online," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI