Ini Alasan Penumpang dari Luar Negeri Wajib PCR di Bandara

Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:44 WIB
Ini Alasan Penumpang dari Luar Negeri Wajib PCR di Bandara
Calon penumpang pesawat udara berjalan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/5/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia wajib menjalani protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu protokol kesehatan adalah menjalani tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandar udara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan dalam waktu kurang lebih 1 jam atau tes RT-PCR.

Sejalan dengan itu Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia telah menyiapkan lokasi dan fasilitas tes bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat.

Melihat dari sisi lain, keberadaan lokasi dan fasilitas tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta bagi penumpang dari luar negeri ini memiliki sejumlah fakta untuk disimak.

Baca Juga: Gendong Boneka dengan Cara Begini, Wanita Ini Sempat Dilarang Masuk ke Bioskop

Tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diterapkan 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian Mu, serta potensi berkembangnya varian baru lainnya.

"Ini adalah salah satu bentuk antisipasi dan upaya untuk menghalau kasus impor [imported case] agar pandemi di Indonesia tetap terkendali," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) Darmawali Handoko dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

Tes yang dilakukan adalah Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR yang hasilnya dapat diketahui sekitar 1 jam. Pengambilan sampel dilakukan ketika penumpang baru mendarat dan hasil didapat sebelum penumpang berangkat ke tempat karantina.

"Hasil tes dapat diketahui sekitar 1 jam, sehingga penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara," kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

Tes PCR dilakukan di international arrival hall Terminal 3 yang tentunya dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk keamanan, kebersihan, kesehatan dan higienis.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Kendalikan Laju Penularan Covid-19 Agar Pandemi Menjadi Endemi

"International arrival hall Terminal 3 sangat luas, dan ini membantu karena ruang yang ada bisa dimanfaatkan untuk mendirikan hingga 20 bilik pengambilan sampel secara aman. Di international arrival hall juga dibuat sejumlah titik holding bay bagi penumpang untuk melakukan registrasi dan menunggu verifikasi dokumen kesehatan," jelas Agus.

Saat ini kapasitas peralatan yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta dapat digunakan untuk melakukan tes terhadap sekitar 700 orang per jam. Dengan kapasitas sebanyak itu maka tes PCR dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

Namun demikian, Bandara Soekarno-Hatta tetap akan melakukan peningkatan kapasitas tes ke depannya, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan.

Bandara Soekarno-Hatta saat ini tengah menyiapkan laboratorium tes berstandar Bio Safety Lab Level 2 (BSL 2) untuk pelaksanaan tes PCR yang lebih masif sehingga semakin mendukung protokol kesehatan.

Melalui BSL 2, kapasitas dalam melakukan tes akan semakin banyak, hasil tes dapat diketahui lebih cepat, sehingga protokol kesehatan terjaga dan penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara.

Penumpang dari luar negeri agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses kedatangan termasuk verifikasi dokumen kesehatan dan mengisi eHAC internasional.

Aplikasi PeduliLindungi di Bandara Soekarno-Hatta didukung dengan sistem untuk semakin mempermudah pengaturan dan penanganan di international arrival hall Terminal 3 termasuk untuk tes PCR.

Tes di Bandara Soekarno-Hatta merupakan tes yang kedua dilakukan oleh penumpang dari luar negeri. Tes PCR saat di negara keberangkatan dengan sampel maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga nantinya menjalani tes PCR ketiga pada hari ke-4 karantina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI