Suara.com - Para petani Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.
Sebanyak 5.000 petani turut melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bentuk suara aspirasi memohon perlindungan terhadap petani tembakau dari dampak negatif kenaikan cukai rokok 2022.
Pimpinan petani tembakau Pamekasan Samukrah melalui Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai.
"Kami berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar kebijakan kenaikan cukai tidak diteruskan," ujar Samukrah dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Cara Berbeda Pemerintah Inggris Hentikan Kecanduan Rokok Warganya
Apalagi, di masa pemulihan ekonomi ini, petani tembakau belum menerima perhatian berupa bantuan dari pemerintah dalam menghadapi situasi krisis.
"Tidak seperti sektor lain yang mendapatkan bantuan atau insentif, DBHCHT yang seharusnya diterima petani hingga saat ini belum terealisasikan, sulit sekali," imbuhnya
Dia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat agar tidak menaikkan cukai rokok di masa pandemi COVID-19.
"Kami juga menghadapi iklim yang kurang baik untuk tembakau. Apalagi kalau naik cukainya nanti naik, ini akan semakin membunuh kami petani tembakau," katanya.
Dia menjelaskan bahwa komoditas tembakau tidak bisa terserap ke sektor lain. Artinya jika pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022, maka petani tembakau yang berada di hulu industri akan terancam.
Baca Juga: Pekerja IHT Meminta ke Jokowi untuk Tak Naikkan Cukai Rokok
"Kami akan perjuangkan terus agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau pada 2022, pemerintah bertanggung jawab terhadap petani tembakau," pungkasnya.