Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan strategi BPJS Kesehatan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan ISSA Internal Meeting on Sickness Benefits Organized by TC Health, Selasa (19/10/2021).
“Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Kesehatan telah ditunjuk Pemerintah sebagai badan penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan. Artinya, dengan hadirnya program JKN-KIS tersebut, seluruh masyarakat Indonesia bisa menjamin kesehatannya lewat program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan, sistem jaminan sosial yang berlaku di Indonesia memiliki keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Tidak terbatasnya usia dan bisa memperoleh jutaan manfaat dari sistem jaminan sosial tersebut merupakan keunggulan tersendiri bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Selain itu, dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sistem jaminan sosial di Indonesia khususnya BPJS Kesehatan memiliki strategi khusus dalam pengelolaan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, salah satunya dengan pemanfaatan layanan digital. Menurutnya, pemanfaatan layanan secara daring mampu memudahkan, baik peserta JKN-KIS maupun fasilitas kesehatan dalam memanfaatkan dan memberikan pelayanan.
Baca Juga: Peringatan Sri Mulyani: Pandemi Ini Tidak akan Selesai dan Bukan yang Terakhir
“Di masa pandemi, BPJS Kesehatan terus meningkatkan inovasi berbasis digital untuk mempermudah pemberian layanan terhadap peserta. Adanya layanan telekonsultasi bagi peserta, hadirnya display jadwal tindakan operasi, dan sistem antrean online yang terintegrasi ke dalam aplikasi Mobile JKN harapannya tentu bisa memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan di faskes,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, dalam aspek administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan program BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!). Artinya akan ada petugas BPJS Kesehatan dengan menampilkan identitas tertentu yang siap membantu peserta JKN-KIS jika mengalami kendala atau keluhan dengan pelayanan rumah sakit.
“Kami juga melakukan pemantauan dan koordinasi rutin dengan petugas rumah sakit untuk memastikan bahwa peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang berkualitas baik. Dalam era pandemi, BPJS Kesehatan juga berinovasi dengan menyediakan beberap pelayanan tanpa tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Voice Interactive JKN (VIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165," tambah Ghufron.
Selain BPJS Kesehatan, turut hadir institusi bidang jaminan kesehatan dari beberapa negara, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Republik Korea, Social Security Institution (KELA) Finlandia, Social Security Institution (SGK) Turkey dan National Sickness Insurance Fund (CNAM) Perancis.
Baca Juga: Update 19 Oktober: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 902, Jadi 4.236.287 Orang