Garuda Indonesia Potong Gaji Hingga 50 Persen, Bagaimana Nasib Karyawan yang Menolak?

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:12 WIB
Garuda Indonesia Potong Gaji Hingga 50 Persen, Bagaimana Nasib Karyawan yang Menolak?
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beban utang yang ditanggung maskapai plat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencapai Rp70 triliun. Utang itu makin sulit dipenuhi lantaran hingga kini wabah masih membayangi.

Meski belum dipastikan untuk pailit, perjalanan Garuda Indonesia kini makin sulit. Bahkan, mengutip dari Warta Ekonomi, gaji karyawan turut terdampak akibat hal ini.

Manajemen Garuda Indonesia menyampaikan, kebijakan pembatasan pergerakan dan COVID-19 memberi pengaruh signifikan terhadap keuangan Garuda.

Direksi bahkan mengaku melakukan upaya dan langkah strategis untuk bisa bertahan sekaligus memulihkan kinerja.

Baca Juga: Anak Usaha Garuda Indonesia Rombak Jajaran Komisari dan Direksi

Salah satunya dengan memotong gaji karyawan demi menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia melalui pengelolaan cost dan cash flow menyesuaikan dengan kondisi dan demand yang ada.

"Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30% hingga 50% yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Garuda Indonesia," tulis manajemen.

Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga melakukan efisiensi biaya operasional serta restrukturasi biaya sewa dan biaya penunjang lainnya.

Sementara, karyawan yang keberatan dengan kebijakan ini, Garuda mengaku berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi guna memberikan pemahaman bagi seluruh stakeholder, termasuk karyawan.

"Garuda Indonesia telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi perusahaan beserta latar belakang penerapan kebijakan ini, di mana pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Garuda Indonesia di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Inspiratif, Pria 69 Tahun Ini Ungkap Alasan Kembali ke Kampus ITB untuk Kuliah Lagi

Pihak Garuda Indonesia menegaskan, kebijakan pemotongan gaji karyawan bersifat sementara. Manajemen berharap akan ada masukan dari para karyawan untuk bersama-sama mendorong pemulihan kinerja yang diharapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI