Kemnaker: ASN Harus Berorientasi Pelayanan agar Tercipta Iklim Kerja yang Harmonis

Senin, 18 Oktober 2021 | 16:42 WIB
Kemnaker: ASN Harus Berorientasi Pelayanan agar Tercipta Iklim Kerja yang Harmonis
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan, orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan harus dilakukan, agar tercipta iklim kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Hal tersebut merupakan penilaian kinerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Peningkatan orientasi pelayanan kepada stakeholders ketenagakerjaan juga harus kita lakukan agar tercipta iklim yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” katanya, saat menyampaikan arahan dalam Upacara Virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Dirjen Putri mengatakan, selain mewujudkan good performance, penilaian kinerja juga dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, yang evaluasinya dilakukan oleh kementerian Pan-RB setiap tahunnya.

“Saya berharap, hal ini dipatuhi dan direalisasikan oleh kita semua dalam rangka menuju good performance aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga: Kemnaker Gelar Dialog Pemahaman Bersama terkait UU Cipta Kerja

Dirjen Putri mengatakan, Menaker Ida Fauziyah telah mengimbau seluruh jajaran Kemnaker untuk menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pelaksanaan operasional sehari-hari dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pelaksanaan, harus dilaksanakan secara tertib dan terkendali melalui sistem pengendalian intern tersebut.

“Sehingga dapat memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan kegiatan dan operasional pada suatu instansi pemerintahan dapat mencpai tujuan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan negara secara andal dan akuntabilitas, mengamankan aset-aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dirjen Putri menambahkan, untuk membangun good performance di ASN Kemnaker, maka seluruh ASN Kemnaker diminta untuk memperhatikan 3 elemen dasar, yaitu penetapan tujuan dan sasaran yang tepat; komunikasi dan kolaborasi yang sehat; serta pengakuan dan penghargaan yang memotivasi, yaitu dengan memberikan penghargaan atau reward atas prestasi atau capaian pegawai.

“Ketiga elemen tersebut kiranya dapat kita wujudkan secara bersama-sama dengan meningkatkan peran dan keterlibatan seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker, dengan tidak lupa untuk terus saling bersinergi, berkolaborasi, di antara sesama pegawai, di antara sesama unit dalam Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Dirjen Putri menutup arahannya.

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker Menyelenggarakan Workshop se-ASEAN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI