Suara.com - Ekonom Senior Faisal Basri kembali mengkritik proyek pembangunan infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung, kritikan ini datang setelah pemerintah mengumumkan bakal menggunakan APBN untuk membiayai sisa pembangunan proyek tersebut.
"Hentikan kereta cepat. Kita tidak mati karena itu," kata Faisal dalam webinar APBN 2022, Senin (18/10/2021).
Yang lebih miris kata Faisal, talangan pembiayaan kereta cepat lewat APBN ini berbanding terbalik dengan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang justru menghapus 9 juta daftar orang miskin dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) tahun 2021.
"Kereta cepat ini mau pakai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun lalu nih, gila nggak? SILPA tahun lalu mau dipakai buat kereta cepat. Buat rakyat 9 koma sekian juta rakyat yang dapat JKN dihapus oleh Bu Risma," katanya.
Baca Juga: Faisal Basri Kritik Sri Mulyani: Jangan Manjakan Menteri Soal Anggaran
Selain proyek Kereta Cepat yang dikritik habis oleh Faisal Basri, dirinya dalam kesempatan itu pula mengkritik rencana pemerintah yang ingin membangun sejumlah food estate di Kalimantan untuk lahan singkong.
"Negara hari begini bikin food estate menghasilkan singkong, kemahalan APBN-nya. Rakyat bisa bikin tidak pakai food estate," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya angkat suara perihal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Pasalnya, dalam beleid tersebut proyek yang awalnya dibiayai oleh pihak swasta kini harus ditanggung pula lewat APBN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan alasan pemerintah mengambil alih pembiayaan dikarenakan para pemegang saham proyek tersebut mengalami masalah cash flow akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: APBN Diklaim Bakal Mempercepat Penyelesaian Pembangunan Kereta Cepat
"Para pemegang sahamnya, seperti Wika (Wijaya Karya) itu terganggu cash flow-nya karena corona. Kita tahu, bahwa sekarang pembangunan-pembangunan BUMN Karya itu terhambat," kata Arya.
Ia bilang, kondisi yang sama juga terjadi pada KAI yang saat ini memang pengguna kereta api tengah menurun seiring dengan pembatasan mobilitas. Penggunaan tol juga sedang turun yang berimbas pada kinerja Jasa Marga.
Menurut Arya, begitu pula yang terjadi pada kondisi keuangan PTPN. Seperti diketahui, PTPN sendiri baru-baru ini sedang melakukan restrukturisasi akibat utang yang menumpuk hingga Rp 43 Triliun.
"Hal itu membuat mereka tak bisa menyetorkan dananya sesuai dengan apa yang kemarin telah disiapkan pada planning awal tanpa corona," katanya.
Proyek bombastis pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus menuai kontroversi, terbaru proyek yang awalnya dibangun dengan anggaran pihak swasta ini kini bisa dibiayai oleh APBN.
Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Ada sejumlah revisi dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.
"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beiled tersebut dikutip, Minggu (10/10/2021).
Adapun Pasal 4 ayat 2 di Perpres 107 berbunyi, "pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah."
Padahal pada awal proyek ini diluncurkan pada 2015 silam, Jokowi mengutarakan keputusannya untuk tidak menggunakan APBN di proyek tersebut.
Jokowi kala itu mengatakan pengembangan kereta di Indonesia memang sangat dibutuhkan. Namun, pemerintah tidak ingin hal itu membebani anggaran sehingga pendekatan bisnis ke bisnis (business to business/B to B) yang jadi pilihan.
"Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis," kata dia.