One Hope Dukung Upaya Pemerintah Terapkan Inklusi Keuangan

Senin, 18 Oktober 2021 | 15:06 WIB
One Hope Dukung Upaya Pemerintah Terapkan Inklusi Keuangan
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pinjaman Online berbasis aplikasi (Pinjol) kini tengah menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu aplikasi pinjol yang bernama One Hope dari PT. Teknologi Indonesia Sentosa menekankan tentang pentingnya kepatuhan dari para pelaku industri pinjol terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas usahanya.

Direktur One Hope Irwan Wirawan menyampaikan bahwa kehadiran One Hope di industri pinjol bermula dari keinginan untuk berkontribusi pada peningkatan indeks inklusi keuangan yang tengah diupayakan oleh OJK.

“Platform pinjaman peer-to-peer online One Hope diluncurkan dengan komitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik secara keuangan bagi semua orang, terutama kaum pekerja Indonesia dan wanita produktif, dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan terjangkau. Komitmen kami ini sejalan dengan semangat dan upaya yang secara konsisten terus dilakukan oleh para pemangku kebijakan terkait, termasuk OJK, yang tercermin dari bertumbuhnya indeks inklusi keuangan. Pada perjalanannya kami selalu memberikan upaya untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan,” kata Irwan dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Terkait dengan situasi terkini industri pinjol di Indonesia, Irwan Wirawan mengatakan bahwa kita semua diingatkan kembali tentang adanya perilaku pihak-pihak tertentu yang cenderung bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ancam dan Teror Korban

Oleh karena itu, dapat saya sampaikan bahwa One Hope senantiasa berkomitmen untuk selalu tunduk dan patuh pada setiap dan semua aturan dan arahan dari OJK, maupun para pembuat kebijakan lainnya.

"Saat ini One Hope sendiri tidak sedang menyalurkan pinjaman, namun berfokus pada penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para pengguna sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK kepada kami, dan kami pun berjalan tetap pada garis yang ditetapkan tersebut,” ucapnya.

One Hope percaya bahwa kehadiran peer to peer lending pada umumnya, dan khususnya One Hope, memang diperlukan untuk memberi kontribusi positif terhadap index inklusi keuangan di masyarakat serta menjadi solusi bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong non-bankable.

Segmen inilah yang perlu digarap dengan baik, namun dengan tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Atasi Pinjol Ilegal, Perbankan Diminta Jemput Bola dan Permudah Akses Masyarakat ke Bank

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI