Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus melakukan pengkajian kemungkinan potensi kerjasama investasi dengan PT Pertamina. Dalam upaya melaksanakan mandat Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH dapat melakukan pengelolaan keuangan haji melalui investasi, baik investasi surat berharga maupun investasi langsung dan investasi lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah, keamanan, kehati-hatian, transparan dan akuntabel untuk mendapatkan nilai manfaat bagi sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji.
Nota kesepahaman potensi investasi ditandatangani di lingkungan Kementerian BUMN . Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu bersama Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Beberapa potensi kerjasama investasi yang dapat dilakukan di antaranya berupa pembiayaan melalui pasar modal, bentuk-bentuk kerjasama strategis lainnya. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu, sinergi antara BPKH dan Pertamina diharapkan dapat mendukung pencapaian target portofolio investasi dan nilai manfaat BPKH di masa mendatang.
"Pencapaian target portofolio investasi dan nilai manfaat akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaah haji”, terangnya.
Baca Juga: Niat Ibadah Umrah Haji, Dua Pemuda Nekat Gowes dari Gorontalo ke Mekkah
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyambut baik adanya peluang kerjasama ini. Mengingat sebagai salah satu BUMN terbesar di tanah air, Pertamina memiliki peran untuk mendorong perekonomian Indonesia, termasuk melalui investasi dan Proyek Strategis Nasional.
"Ada beberapa investasi yang secara paralel kita kerjakan yaitu terkait dengan kemandirian energi terkait fossil fuel, penambahan kapasitas di kilang minyak yang kita integrasikan dengan pembangunan petrochemical plant dan New Renewable Energy. Semoga ini menjadi kebaikan bagi masyarakat dan negara dalam membangun kemandirian dan kedaulatan energi nasional" imbuh Nicke.