Suara.com - Menurut tingkat pendidikan tahun 2021, sekitar 54,66 persen angkatan kerja di Indonesia masih berpendidikan SMP ke bawah, kemudian 13,01 persen yang memiliki pendidikan diploma dan universitas, serta 32,33 persen berpendidikan SMA atau SMK.
"Angkatan kerja berpendidikan SMP ke bawah di pedesaan persentasenya lebih besar dibandingkan dengan perkotaan," ucap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi saat mengikuti webinar Diskusi Publik bertajuk Membangun Vokasi UI yang Berdaya Saing dan Menyejahterakan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Sekjen Anwar menjelaskan, persentase angkatan kerja menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki. Untuk angkatan kerja kelompok umur non muda, cenderung memiliki tingkat pendidikan yang relatif lebih rendah dibandingkan kelompok umur muda.
Selain itu menurutnya, penduduk bekerja berpendidikan rendah cenderung ada pada sektor primer, seperti pertanian dan pertambangan. Sedangkan untuk pendidikan menengah berada di sektor sekunder yang bergerak di bidang konstruksi, gas air pengelolaan limbah. Adapun pendidikan tinggi bekerja di sektor tersier seperti perdagangan dan jasa.
Baca Juga: Anwar Sanusi Minta Tim Kemnaker Matangkan Persiapan Pelaksanaan Presidensi G20
"Penduduk berpendidikan rendah bekerja pada sektor informal sedangkan sektor yang berpendidikan tinggi cenderung bekerja di sektor formal," katanya.
Ia menyebut, pekerja berpendidikan rendah cenderung bekerja di sektor pertanian. Mereka mengisi ruang pekerjaan yang tidak terlalu membutuhkan tingkat keahlian cukup tinggi.
Kalau dilihat dari sisi pengangguran mereka cenderung tidak menganggur karena masih banyak pekerjaan yang bisa diisi oleh kelompok ini.
"Karena mereka ini banyak bekerja di sektor-sektor yang tidak terlalu membutuhkan sebuah keahlian atau keterampilan yang spesifik," kata Sekjen Anwar.
Ini merupakan satu tantangan dan kita harus melakukan usaha yang sangat keras untuk bisa mendorong SDM, terutama dari sisi keterampilan.
Baca Juga: Kemnaker Tegaskan Komitmennya untuk Penihi Hak-hak Pekerja Perempuan
"Kita harus mampu untuk mendorong dengan sangat kuat agar kondisi ketenagakerjaan bisa ditransformasikan," ucapnya.
Sekjen menambahkan, ada beberapa peluang yang bisa direspon dan tentunya peran dari pendidikan vokasi termasuk pendidikan vokasi di Universitas Indonesia (UI).
"Kita harus lihat tantangan dan peluang ini sebagai sesuatu untuk dikelola dengan baik agar bisa menjadi sumber daya ekonomi yang menguntungkan," lanjutnya.
Ia menuturkan, Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi pada periode 2020-2030. Pada periode tersebut, struktur penduduk Indonesia sebagian besar akan diisi oleh penduduk usia muda.
"Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah juga mengingatkan, angkatan kerja nantinya akan banyak diisi oleh anak-anak muda yang kalau tidak dikelola dengan baik, akan menjadi tidak berguna," kata Anwar Sanusi.