Kemnaker Gelar Dialog Pemahaman Bersama terkait UU Cipta Kerja

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:42 WIB
Kemnaker Gelar Dialog Pemahaman Bersama terkait UU Cipta Kerja
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, usai dialog ketenagakerjaan di Yogyakarta. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pembinaan pembinaan terus kami lakukan, adanya e-PP dan e-PKB juga mempermudah pencatatan dan pendaftaran. Untuk itu kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mendukung dan meningkatkan jumlah perusahaan yang membuat PP maupun PKB di wilayah Yogyakarta," ujar Aria.

Dialog ini diselenggarakan juga untuk mendengarkan sekaligus memberikan rekomendasi konkrit bagi dua sektor pekerjaan yang terdampak pandemi, diantaranya yakni pada sektor pariwisata dan pada sektor garmen di wilayah Yogyakarta. Kegiatan ini telah mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI