Suara.com - Pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020 lalu. Meski sudah dilarang, ternyata RI diduga masih gemar melakukan ekspor nikel terutama ke negara China atau Tiongkok.
Dugaan ini dilontarkan Ekonom Senior Faisal Basri dalam sebuah diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Menanggapi dugaan ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan sepanjang tahun 2020 nilai ekspor nikel Indonesia jumlahnya nihil.
"Data ekspor bijih nikel di tahun 2020 itu data ekspornya engga ada, nihil. Jadi dari data rilis kita di tahun 2020 data ekspor bijih nikel itu ke Tiongkok angkanya nol atau nihil," kata Margo dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Untung 17 Bulan Berturut-turut, Neraca Dagang September Surplus 4,37 Miliar Dolar AS
Namun sayangnya Margo tak menjelaskan lebih detail terkait bocornya ekspor bijih nikel Indonesia ke Tiongkok.
"Saya tidak bisa bercerita lain namun dari data kita menyebutkan bahwa ekspor bijih nikel tidak ada ekspor ke Tiongkok," katanya.
Sebelumnya Faisal Basri data ekspor bijih nikel memang tidak dimiliki Indo, namun berdasarkan data dari Tiongkok disebutkan ekspor bijih nikel asal Indonesia masib ada di tahun 2020.
"Kalau data Indonesia gak ada ekspor, tapi China ada. Tahun 2020 juga terjadi lagi, mengulangi data tahun 2015 dan 2016," katanya.