Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta agar pengembang perumahan membangun rumah berkualitas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Saya juga tidak bosan-bosan untuk terus mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk berkomitmen terus dalam membangun rumah yang berkualitas, dengan mutu bangunan sesuai standar termasuk dalam perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam seminar daring Indonesia Housing Forum di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Ia menjelaskan, guna mempercepat penyediaan rumah di Indonesia, Presiden Joko Widodo mencanangkan program Sejuta Rumah pada 2015 lalu agar membentuk sinergi pembangunan dalam kerangka ekosistem penyediaan perumahan.
Capaian Program Sejuta Rumah selama periode 2015-2019 adalah sebanyak 4,7 juta unit. Tahun 2020 sebanyak 965 ribu unit dan hingga September 2021 telah tercapai 763 ribu unit rumah.
Baca Juga: Begini Cara Kementerian PUPR Kurangi Emisi Karbon di Pemukiman dan Perkotaan
Selain itu upaya pengentasan kemiskinan termasuk untuk penurunan stunting, kata dia, tidak cukup dilakukan dengan bantuan sosial.
Ada dua pendekatan yang dipakai yakni pertama dengan penyediaan bantuan sosial dan kedua dengan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat ini, lanjutnya, membutuhkan dukungan perumahan, air bersih dan sanitasi.
"Dalam pemulihan ekonomi saat ini, sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, karena memiliki multiplier effect tinggi, di mana lebih dari 147 industri ikut serta dalam menggerakkan pembangunan perumahan. Untuk itu diperlukan sebuah terobosan agar pasar perumahan dapat kembali bergairah," kata Menteri PUPR, dikutip dari Antara.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atas properti sebesar 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar, dan juga sebesar 50 persen untuk tipe rumah dengan rentang harga jual Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.
Sosok menteri yang dikenal akrab di media sosial itu juga menambahkan peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sangatlah penting dalam menyediakan berbagai infrastruktur perumahan, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: BRI dan BP Tapera Bersinergi untuk Hadirkan Pembiayaan Rumah
"Hal ini diperlukan untuk mengurangi kesenjangan pendanaan APBN dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN dan program strategis nasional," pungkasnya.