Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) salah satunya berupa pembangunan PLTA di Sungai Kayan yang bisa menghasilkan tenaga listrik hingga 9 ribu Mega Watt (MW), serta Sungai Mentarang dengan kapasitas 1.375 MW.
Total potensi Hydropower di Kaltara sebesar 21.955 MW. Potensi ini sejalan dengan pengembangan kebutuhan industri di daerah ini, termasuk industri pengolahan hasil pertanian, dan untuk suplai Kawasan KIPI Tanah Kuning - Mangkupadi serta suplai Ibu Kota Negara.
Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi yang berkonsep zona ekonomi ramah lingkungan (Green Industrial Park) seluas 10.100 hektare dan pembangun industri pariwisata menjadi salah satu pendorong perekonomian di Kalimantan Utara.
Secara keseluruhan wilayah Kalimantan Utara adalah salah satu paru-paru dunia, karena itu daerah ini memulai pengembangan sumber ekonomi dengan pertimbangan konsep Green economy, green technology, dan green product.
“Pariwisata dikembangkan dari pengembangan dan penataan desa wisata serta menjaga kelestarian alam melalui Heart of Borneo (HoB) yang mengedepankan kearifan lokal,” kata Gubernur Zainal.
Potensi ketiga yang didorong Kaltara adalah pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Bulungan. Pengembangan lumbung pangan di provinsi ini penting mengingat pada 2045 ibukota negara akan pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga Kalimantan Utara masuk sebagai daerah penyangga pangan Ibukota Negara untuk sejumlah komoditi, seperti padi organik, cabai dan bawang merah.
Ini sudah tertuang dalam dokumen arah kebijakan, strategi dan program pembangunan pertanian 2020 – 2024 milik Kementerian Pertanian.
Program pembangunan kawasan lumbung pangan terpadu di Kabupaten Bulungan dengan enam titik area seluas 41.143 hektare yang dikembangkan disebut sebagai terbesar ke dua di Indonesia setelah Sumatera Selatan yang seluas 113 ribu hektare.
Pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi dilakukan dengan terbuka kepada kerjasama PMDN atau PMA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengacu para peraturan Pemerintah Pusat, menciptakan iklim semakin baik untuk berinvestasi langsung serta tetap menjaga lingkungan dan hidup masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Bangun Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara November Ini
Kompleksitas berusaha dan bisnis seperti dukungan akses pasar juga menjadi perhatian Pemerintah.