Hadapi Keterbatasan, Pemerintah Pusat dan Pemda Harus Berkolaborasi

Realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar dialog interaktif bertajuk “Mengukur
Kapasitas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021”, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Wali Kota Jambi, dan Bupati Badung.
Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan, per tanggal 8 Oktober 2021, pihaknya mencatat
rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 persen.
Ia pun menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per 31 Oktober 2020), realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 persen. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen.
“Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
Hal ini senada dengan penyampaian Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
“Di tengah-tengah pandemi ini, permasalahan kami sama untuk daerah yang mengandalkan perdagangan barang dan Jasa, (realisasi) PAD minim sekali, daerah diharuskan refocusing, dan DAU kami dipotong rata-rata 3,2%, dan ini berat sekali," ujarnya.
“Sama dengan DAK, akibat review yang berulang-ulang sesuai sistem pencairan DAK (menyebabkan) DAK yang kami harapkan dapat mendorong APBD menjadi sangat minim keterlibatannya dalam mendukung APBD kami," Syarif melanjutkan.
Syarif menambahkan, berbagai cara telah ditempuh untuk menjaga kesinambungan APBD. Hal ini dilakukan dengan mendorong pembangunan terutama yang bersifat fisik, agar tidak terjadi penambahan tingkat pengangguran (PHK). Selanjutnya, mengoptimalikan pajak yang diperoleh Pemerintah Kota Jambi.
“Terpaksa kami juga mengenakan pajak pada restoran yang menyediakan fasilitas takeaway yang selama ini tidak (dikenakan pajak). Kami mohon jikalau tidak bisa menambah dana transfer kami, tetapkanlah sama dengan tahun sebelumnya, jangan dana yang sudah dikurangi setiap tahun itu dikurangi lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Xiaomi Siapkan HP Midrange dengan Baterai 6.000 mAh, Bodi Tetap Tipis
Narasumber berikutnya dalam dialog interaktif tersebut, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dia menjelaskan, bagi Badung yang mengandalkan sektor pariwisata, pandemi Covid-19 ini berdampak penuh baik sosial maupun ekonomi. Sebagai contoh, adanya pemutusan hubungan kerja dan peningkatan angka kemiskinan. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah Badung 85% berasal dari pajak hotel dan restoran mengalami penurunan yang sangat signifikan.