Angkasa Pura I Beri Insentif Maskapai yang Operasikan Penerbangan Internasional ke Bali

Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:47 WIB
Angkasa Pura I Beri Insentif Maskapai yang Operasikan Penerbangan Internasional ke Bali
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai (maskapai nasional maupun asing) yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.

Adapun pemberian insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) dengan masa pemberian insentif yaitu pada periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.

Pemberian insentif tersebut dibagi dua periode, di mana periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 100 persen dan periode 1 Januari hingga 30 Juni Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee sebesar 50 persen.

Direktur Utama AP I, Faik Fahmi mengatakan, perseroan mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing, yang mengaktifkan kembali rute internasional dari dan menuju Bali.

Baca Juga: Penumpang Pesawat di Bandara Kelolaan Angkasa Pura I Mulai Naik

Dengan adanya pemberian insentif ini, maka beban biaya maskapai akan turun dan berimbas pada biaya tiket penerbangan menuju ke bali.

"Diharapkan dengan pemberisan insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali," ujar Faik dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Untuk mendapatkan insentif ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai yaitu, Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

Kemudian, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.

"Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter," kata Faik.

Baca Juga: Pesawat Citilink Mendarat Darurat di Palembang, Angkasa Pura: Lampu Indikator Diperbaiki

Dalam catatan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tahun 2019 atau masa pra pandemi, bandara melayani 50 destinasi kota-kota di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya.

Penumpang internasional bahkan mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019 tersebut. Pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.

Selanjutnya, maskapai yang mendapatkan insentif tersebut juga akan dibantu dipromosikan rute penerbangannya oleh Angkasa Pura I di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI